Galian C Illegal Diduga Milik PT SOA di Birun Merangin Tak Tersentuh Hukum

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Kegiatan penambangan Batuan diduga liar (Ilegal), masih tetap beroperasi di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, meski hal itu mendapat protes dari pengguna jalan dari warga sekitar.

Pantauan Siasatinfo.co.id pada Kamis (1/6/23) sore dan pada Jumat 2/6/23 siang, terlihat dengan jelas puluhan dump truk berkumpul untuk membawa muatan batu keluar dari pinggir jalan Aspal di lintasan Bangko Kerinci.

Warga menilai, para penambang liar ini masih bisa terus beroperasi karena instansi terkait belum pernah memberikan tindakan serius pada pelaku menambang batu tidak memiliki (SIPB).

“Kita merasa heran, kenapa kegiatan galian C illegal masih beroperasi, selain merusak lingkungan, PT. Sahabat Omar Aljambi tidak memiliki SIPB dan titik koordinat untuk pengembangan batuan di Wilayah Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu” ungkap warga kepada wartawan, saat ditemui di sekitar lokasi penambangan.

Padahal, menurut HD, penambangan tersebut diduga kuat tidak memiliki legalitas yang jelas. Namun, alat berat berupa ekskavator tetap saja beroperasi bebas di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan secara terang-terangan di Pinggir jalan.

“Material jenis batu mangga, selanjutnya dijual dan di suplai kepada PLTA Muara Emat Kerinci PT. Kerinci Merangin Hidro (PT KMH),” tuturnya.

Tak ayal, warga sekitar dan pengendara lalu lintas pun seringkali harus menutup hidung dan mengalami iritasi dibagian mata disebabkan debu yang berterbangan ketika dump truk pengangkut galian C itu melintas.

Menanggapi bebasnya Galian C illegal beroperasi di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, HJ Warga Kerinci selaku Pengendara Travel mengatakan, orang yang melakukan penambangan tanpa memiliki izin usaha/ SIPB dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana, hal itu sudah diatur dalam pasal 158 Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Dan setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana diatur dalam pasal 109 Undang-Undang Nomor RI 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup dapat dipidana,” katanya saat dimintai tanggapan melalui sambungan telepon.

Karena itu, lanjut Hj Kapolda Jambi diminta tegas untuk menutup galian C yang diduga ilegal milik PT Sahabat Omar Aljambi di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Menurutnya, protes warga yang cukup besar melalui pemberitaan di media harusnya membuat pihak terkait melakukan penindakan untuk menutup kegiatan penambangan illegal tersebut.

“Kita berharap Kapolres Merangin, dan Kapolres Kerinci serta Kapolda Jambi bertindak tegas terhadap tambang ilegal Milik PT Sahabat Omar Aljambi.

Hal ini perlu dilakukan agar tercipta kepastian hukum, bila perlu truk pengangkut batu dan pengusaha illegalnya itu ditangkap agar ada efek jera,” jelasnya.(Red*)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

5 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

1 minggu ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago