Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terhitung sejak bulan April, Mei, Juni 2020, sebanyak 600 orang pelaku budidaya usaha ikan di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), yaitu bantuan kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, sebesar Rp. 1,8 juta untuk 3 bulan bayar belum diterima.
Gagal menerima BST selama Tiga bulan tersebut, petani usaha ikan Kerinci menjadi geram dan kecewa terhadap pihak pendataan dari Dinas Perikanan dan Tanaman Pangan Kerinci.
Padahal sudah tercatat di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berdasarkan surat Nomor: 2371/SJ.7/TU.210/VII/2020, perihal; Calon Penerima Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial, tertuju Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.
Berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Kamis (1/10/2020), pada paragrap terakhir sangat jelas diterangkan, Penyaluran bantuan melalui PT.Pos Indonesia dan akan didistribusikan pada tanggal 3 – 15 Juli 2020.
Calon penerima akan mendapatkan BST untuk periode April – Juni 2020 dengan besaran Rp 600.000,- per bulan dalam sekali bayar.
Namun, hingga kini para pelaku usaha budidaya ikan di Kerinci sepertinya gagal permanen tidak dapat menerima BST dari Menteri Kelautan dan Perikanan.
Sebab, diperoleh keterangan dari beberapa sumber siasatinfo.co.id, data yang diusulkan pihak Dinas Perikanan dan Tanaman Pangan Pemkab Kerinci ke pihak Pos dan Giro data terdaftar penerima BST sudah hilang.
“Kami sudah berusaha menanyakan kepada Pos dan Giro soal data calon penerima BST budidaya usaha ikan.
“Jawab mereka data sudah hilang. Sekarang malah masyarakat menyudutkan kami. Padahal pencairan dana BST dari Kementerian Kelautan dan Perikanan langsung kepihak Pos dan Giro.
“ya, kita hanya sebagai pasilitasi saja untuk mensinkronkan data calon penerima jangan sampai doble salur,”ujar sumber.
Tertera didalam surat tersebut, Kemensos mensyaratkan calon penerima bantuan tidak boleh menerima doble salur dengan ketentuan bahwa, penerima bukan sebagai penerima PKH atau Sembako BPNT yang merupakan program jangka panjang Kemensos dan BLT dana Desa dari Kementerian Desa tertinggal.
Agar tidak terjadi doble salur, Dinas Perikanan dan Tanaman Pangan Kerinci, lalu mengutus para penyuluh untuk turun melakukan croscek kesetiap Desa.
Namun setelah data sinkron dan diajukan perpanjangan usulan pencairan BST tersebut disetujui pihak Pos dan Giro Kerinci, ternyata laporan malah ditolak dengan alasan data di Pos sudah hilang.
Aneh lagi, sudah hilang data di Pos dan Giro. Namun pencairan tahap dua sebanyak 445 orang dari bulan Juli hingga September 2020 malah cair untuk 391 orang, dan sisanya tidak jelas pembatalan orang gagal terima.
Hingga berita dipublish Siasatinfo.co.id, Plt Kadis Perikanan dan Tanaman Pangan Osra Yandi,S.Pi,MM, belum dapat diperoleh keterangannya.(Ncoe/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…