Gagahi Siswi SMA Dirumah Kosong, 3 Petani Bejad Dipolisikan!

Siasatinfo.co.id Berita Hukrim – Tiga orang Pemuda berprofesi Petani, yakni WT (24), Bs (23) dan NM (21) berhasil dibekuk Polisi dikediaman masing – masing lantaran telah melakukan tindak pidana asusila pencabulan, hari Sabtu (04/07/2020), sekira pukul 01.00 WIB.

Ketiga tersangka berhasil menggagahi tubuh gadis (Korban – red) berinisial AG (17) masih duduk dibangku SMA secara bergilir disebuah rumah kosong sebnyak 2 kali itu, terungkap atas pengakuan korban kepada orang tuanya.

Menurut Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi, SE  mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditangkap hari Sabtu (04/07/2020), sekira pukul 01.00 WIB, di rumah masing-masing.

“Para pelaku tersebut berinisial WT (24), berprofesi tani, warga Kampung Karya Jitu Mukti, BS (23) dan NM (21), juga sama-sama berprofesi tani, merupakan warga Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Junaidi melansir dari Vipnews.co.id.

Kapolsek menjelaskan, para pelaku tersebut ditangkap oleh petugasnya atas laporan dari MI (54), berprofesi tani, warga Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan karena telah menyetubuhi anak kandungnya berinisial AG (17), yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Mulanya hari Kamis (09/04/2020), sekira pukul 09.00 WIB, pelaku berinisial WT mengajak korban untuk datang ke sebuah rumah kosong yang berada di Kampung Yudha Karya Jitu.

Korban awalnya sama sekali tidak merasa curiga terhadap pelaku karena sudah menjadi teman dekat dan ternyata saat sudah berada di dalam rumah kosong tersebut, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Korban sempat menolak ajakan pelaku tersebut, tetapi pelaku terus berusaha merayu korban hingga akhirnya pelaku berhasil melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sebanyak satu kali,” jelas Iptu Junaidi.

Usia aksi pertamanya berhasil, ternyata pelaku WT ini seminggu kemudian tepatnya hari Kamis (16/04/2020), sekira pukul 09.30 WIB, kembali mengajak korban ke rumah yang sama di Kampung Yudha Karya Jitu. Saat korban masuk ke rumah tersebut ternyata disana sudah ada pelaku BS dan NM yang sudah menunggu.

“Pelaku WT langsung mengajak korban masuk ke dalam kamar, di kamar tersebut pelaku WT kembali merayu korban sehingga pelaku dan korban kembali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Setelah selesai pelaku WT dan korban keluar dari kamar dan duduk di ruang tamu, saat sedang duduk di ruang tamu tersebut, pelaku NM langsung merayu korban dan mengajaknya masuk kembali ke dalam kamar, sehingga terjadi hubungan layaknya suami istri.

Hal serupa juga dilakukan oleh pelaku BS, sehingga hari itu korban hanya bisa pasrah menjadi nasfu bejat para pelaku dikarenakan korban merasa takut,” tambah Iptu Junaidi.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita oleh petugas kami dalam perkara tindak pidana ini berupa kasur warna merah dan empat potong pakaian korban pada saat disetubuhi oleh para pelaku.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar.(Rb/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

23 jam ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

1 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

4 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

5 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

6 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago