Gadis Cilik Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Nginap di Hotel Prodeo Polisi

Siasatinfo.co.id berita Riau – Lagi, Nafsu bejad ayah tiri tega mencabuli anak tiri hingga berulang – ulang kali. Ironisnya, tubuh korban masih bocah itu digarap sejak berusia enam (6) tahun oleh pelaku.

Berhasil diperoleh informasi siasatinfo.co.id, pelaku tidak pidana asusila perkosaan dan pencabulan terhadap anak bawah umur itu berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, Riau.

Tersangka berinisial MU alias TA (53), warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. Tersangka MU berhasil ditangkap Polisi pada Jumat (28/8/2020),  saat berada di KM 9 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kampar.

Penangkapan tersangka MU alias TA ini atas laporan Riana, warga Dusun III Ujung Padang Desa Tambang Kecamatan Tambang. Sebelumnya korban F (14) menceritakan kepada pelapor bahwa dirinya telah berulangkali dicabuli oleh MU si ayah tirinya.

Peristiwa ini berawal pada bulan Februari 2020 lalu, saat itu F bercerita kepada Riana bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya MU sejak dirinya masih berusia 6 tahun, dan sekarang telah berusia 14 tahun. Atas pengakuan korban itu akhirnya Riana melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Kampar pada tanggal (7/8/2020) lalu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK, memerintahkan Kanit II Ipda Fitriyeni lakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Kemudian pada Jumat siang (28/8/2020), Unit II Sat Reskrim Polres Kampar mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitar KM 9 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah, Tapung.

Selanjutnya Ipda Fitriyeni beserta anggota Unit II di backup Tim Opsnal Polres Kampar langsung menuju lokasi. Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK menerangkan, bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Amphetamine dan Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan juga pengguna narkoba.

Selain nginap dihotel prodeo Mapolres Kampar sambil menjalani proses hukum, tersangka MU (53) terancam dengan pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak.(Md/Rl/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

News!! Tolak Kepsek Baru, Gerbang SDN 036 Rantau Panjang Tabir Diwarnai Spanduk Penolakan 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin -  Polemik pelantikan kepala sekolah di merangin hingga kini belum usai. Buktinya,…

19 jam ago

10 Terdakwa PJU Dishub Kerinci, Kejakasaan Sita Aset dan Uang Ganti Rugi Rp 2,7 M

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Titik akhir pengungkapan kasus Korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di…

2 hari ago

Rotasi Kepsek Dinilai Akal-Akalan, Kebijakan Pemkab Merangin Bebani ASN Lansia

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan pemerintah kabupaten Kabupaten…

5 hari ago

Menapaki Jenjang Pendidikan Baru, Siswa-Siswi SD Negeri 253 Bangko Resmi Dilepas

Siasatinfo.co,id Berita Merangin - Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI…

6 hari ago

Terciduk Kamera, Buangan Sampah MBG Siulak Tuai Sorotan Miring Warga Pasar Senin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…

7 hari ago

Kapolres Kerinci Berang! Tindak Kendaraan Lansir dan Larang Bekingan, Antrian Modus Cuan BBM Ilegal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penyebab dan pemicu dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun Non…

1 minggu ago