Gadis Cantik Berambut Pirang Ini Diciduk Polisi, ini Penyebabnya

Siasatinfo.co.id Surabaya – Lama di incar aparat Kepolisian, sebuah rumah kost di wilayah Jojoran, Surabaya, ternyata kerap dijadikan tempat ajang pesta sabu – sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, didapat keterangan beberapa pelakunya, dan dilakukan pendalaman. Penyelidikan yang dilakukan Unit 2 Opsnal Resnarkoba Polrestabes Surabaya membuahkan hasil.

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, salah satu kamar yang dihuni seorang wanita, dirinya diketahui kerap mengkonsumsi barang haram tersebut. Hingga pada, Sabtu 26 Oktober 2019, lalu pukul 22.00 WIB, petugas berhasil manangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis itu.

Wanita berambut pirang yang diamankan dalam kamar kos di Jalan Jojoran Baru Gg. 4, Surabaya itu bernama, Eri Dwi Jayanti (28).

Warga Jalan Jemur Ngawinan Gg. 1, Kecamatan Wonocolo, Surabaya tersebut tak dapat mengelak ketika polisi masuk dan menggeledah tempat kosnya.

“Petugas Unit 2 saat itu menemukan barang bukti, 1 pipet kaca ada sisa sabu seberat 2,02 gram beserta pipet kacanya dan 1 buah HP,” sebut Kompol Memo Ardian, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/11/2019).

Karena cukup bukti, wanita tersebut akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lanjutan. Dalam penyidikan, pelaku mengaku jika sabu yang ditemukan polisi adalah miliknya dan hendak dikonsumsi sendiri.

“Kita akan kembangkan untuk mencari dan temukan pelaku lain yang terkait, termasuk yang menjual ke pelaku ini,” tambah Memo Ardian.

Pelaku Eri Dwi sendiri mengaku belum lama mengkonsumsi Narkotika jenis sabu itu. “Belum lama pakai, belinya dari AN, seharga Rp. 200.000, untuk dikonsumsi sendiri,” aku pelaku.

Kini, guna kepentingan penyidikan pelakunya dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya. Dia diduga melanggar Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Redho ).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

18 jam ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 hari ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago