Gadis Cantik Berambut Pirang Ini Diciduk Polisi, ini Penyebabnya

Siasatinfo.co.id Surabaya – Lama di incar aparat Kepolisian, sebuah rumah kost di wilayah Jojoran, Surabaya, ternyata kerap dijadikan tempat ajang pesta sabu – sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, didapat keterangan beberapa pelakunya, dan dilakukan pendalaman. Penyelidikan yang dilakukan Unit 2 Opsnal Resnarkoba Polrestabes Surabaya membuahkan hasil.

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, salah satu kamar yang dihuni seorang wanita, dirinya diketahui kerap mengkonsumsi barang haram tersebut. Hingga pada, Sabtu 26 Oktober 2019, lalu pukul 22.00 WIB, petugas berhasil manangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis itu.

Wanita berambut pirang yang diamankan dalam kamar kos di Jalan Jojoran Baru Gg. 4, Surabaya itu bernama, Eri Dwi Jayanti (28).

Warga Jalan Jemur Ngawinan Gg. 1, Kecamatan Wonocolo, Surabaya tersebut tak dapat mengelak ketika polisi masuk dan menggeledah tempat kosnya.

“Petugas Unit 2 saat itu menemukan barang bukti, 1 pipet kaca ada sisa sabu seberat 2,02 gram beserta pipet kacanya dan 1 buah HP,” sebut Kompol Memo Ardian, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/11/2019).

Karena cukup bukti, wanita tersebut akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lanjutan. Dalam penyidikan, pelaku mengaku jika sabu yang ditemukan polisi adalah miliknya dan hendak dikonsumsi sendiri.

“Kita akan kembangkan untuk mencari dan temukan pelaku lain yang terkait, termasuk yang menjual ke pelaku ini,” tambah Memo Ardian.

Pelaku Eri Dwi sendiri mengaku belum lama mengkonsumsi Narkotika jenis sabu itu. “Belum lama pakai, belinya dari AN, seharga Rp. 200.000, untuk dikonsumsi sendiri,” aku pelaku.

Kini, guna kepentingan penyidikan pelakunya dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya. Dia diduga melanggar Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Redho ).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Rotasi Kepsek Dinilai Akal-Akalan, Kebijakan Pemkab Merangin Bebani ASN Lansia

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan pemerintah kabupaten Kabupaten…

2 hari ago

Menapaki Jenjang Pendidikan Baru, Siswa-Siswi SD Negeri 253 Bangko Resmi Dilepas

Siasatinfo.co,id Berita Merangin - Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI…

2 hari ago

Terciduk Kamera, Buangan Sampah MBG Siulak Tuai Sorotan Miring Warga Pasar Senin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…

3 hari ago

Kapolres Kerinci Berang! Tindak Kendaraan Lansir dan Larang Bekingan, Antrian Modus Cuan BBM Ilegal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penyebab dan pemicu dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun Non…

4 hari ago

Tender Proyek RSUD Kerinci Bukit Tengah Rp137,5 M Sudah Kelar, PT PP Urban Segera Kerja

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perjuangan gigih seorang deklarator dengan slogan sang "Pejuang Petani" dipimpin Bupati…

5 hari ago

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

2 minggu ago