Gadis Cantik Berambut Pirang Ini Diciduk Polisi, ini Penyebabnya

Siasatinfo.co.id Surabaya – Lama di incar aparat Kepolisian, sebuah rumah kost di wilayah Jojoran, Surabaya, ternyata kerap dijadikan tempat ajang pesta sabu – sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, didapat keterangan beberapa pelakunya, dan dilakukan pendalaman. Penyelidikan yang dilakukan Unit 2 Opsnal Resnarkoba Polrestabes Surabaya membuahkan hasil.

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, salah satu kamar yang dihuni seorang wanita, dirinya diketahui kerap mengkonsumsi barang haram tersebut. Hingga pada, Sabtu 26 Oktober 2019, lalu pukul 22.00 WIB, petugas berhasil manangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis itu.

Wanita berambut pirang yang diamankan dalam kamar kos di Jalan Jojoran Baru Gg. 4, Surabaya itu bernama, Eri Dwi Jayanti (28).

Warga Jalan Jemur Ngawinan Gg. 1, Kecamatan Wonocolo, Surabaya tersebut tak dapat mengelak ketika polisi masuk dan menggeledah tempat kosnya.

“Petugas Unit 2 saat itu menemukan barang bukti, 1 pipet kaca ada sisa sabu seberat 2,02 gram beserta pipet kacanya dan 1 buah HP,” sebut Kompol Memo Ardian, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/11/2019).

Karena cukup bukti, wanita tersebut akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lanjutan. Dalam penyidikan, pelaku mengaku jika sabu yang ditemukan polisi adalah miliknya dan hendak dikonsumsi sendiri.

“Kita akan kembangkan untuk mencari dan temukan pelaku lain yang terkait, termasuk yang menjual ke pelaku ini,” tambah Memo Ardian.

Pelaku Eri Dwi sendiri mengaku belum lama mengkonsumsi Narkotika jenis sabu itu. “Belum lama pakai, belinya dari AN, seharga Rp. 200.000, untuk dikonsumsi sendiri,” aku pelaku.

Kini, guna kepentingan penyidikan pelakunya dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya. Dia diduga melanggar Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Redho ).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Selain Pungli Komite, Dana BOS SMAN 4 Kerinci di Mark Up, Bisnis Haram Buku LKS Disorot

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap sejumlah borok kegiatan ilegal melanggar aturan Permendikbud RI No 75…

2 jam ago

Viral 6 Kades Kerinci Gelapkan BLT 3 Bulan, Satu Diantara 6 Kades Terpaksa Cair

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah viral diberitakan tentang dugaan penggelapan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT)…

23 jam ago

Lucu! Kadishub dan 9 Orang Ditersangkakan Jaksa, Konsultan Dipusaran Korupsi Proyek PJU Bebas

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lucu.!! Penegakan hukum terhadap kasus penyidikan tindak pidana khusus di Kejaksaan…

1 hari ago

Fantastis! Rp 560 Juta Pungutan Uang Komite SMAN 4 Kerinci Gerogoti Siswa, Kejaksaan Diminta Usut

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok uang Komite Sekolah, dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap ratusan orang Siswa-siswi…

1 hari ago

Berkedok Pokir Dewan Ujungnya Jual Beli Paket, OPD Pemkab Kerinci Resah, Tim Anggaran Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok Ratusan Paket Proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kerinci Jambi…

2 hari ago

Terbongkar Borok Pungli Uang Komite dan Aliran Korupsi Dana BOS SMAN 4 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai terbongkar macam ragam borok dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang memantik terjadinya…

2 hari ago