Siasatinfo.co.id Surabaya – Lama di incar aparat Kepolisian, sebuah rumah kost di wilayah Jojoran, Surabaya, ternyata kerap dijadikan tempat ajang pesta sabu – sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, didapat keterangan beberapa pelakunya, dan dilakukan pendalaman. Penyelidikan yang dilakukan Unit 2 Opsnal Resnarkoba Polrestabes Surabaya membuahkan hasil.
Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, salah satu kamar yang dihuni seorang wanita, dirinya diketahui kerap mengkonsumsi barang haram tersebut. Hingga pada, Sabtu 26 Oktober 2019, lalu pukul 22.00 WIB, petugas berhasil manangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis itu.
Wanita berambut pirang yang diamankan dalam kamar kos di Jalan Jojoran Baru Gg. 4, Surabaya itu bernama, Eri Dwi Jayanti (28).
Warga Jalan Jemur Ngawinan Gg. 1, Kecamatan Wonocolo, Surabaya tersebut tak dapat mengelak ketika polisi masuk dan menggeledah tempat kosnya.
“Petugas Unit 2 saat itu menemukan barang bukti, 1 pipet kaca ada sisa sabu seberat 2,02 gram beserta pipet kacanya dan 1 buah HP,” sebut Kompol Memo Ardian, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/11/2019).
Karena cukup bukti, wanita tersebut akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lanjutan. Dalam penyidikan, pelaku mengaku jika sabu yang ditemukan polisi adalah miliknya dan hendak dikonsumsi sendiri.
“Kita akan kembangkan untuk mencari dan temukan pelaku lain yang terkait, termasuk yang menjual ke pelaku ini,” tambah Memo Ardian.
Pelaku Eri Dwi sendiri mengaku belum lama mengkonsumsi Narkotika jenis sabu itu. “Belum lama pakai, belinya dari AN, seharga Rp. 200.000, untuk dikonsumsi sendiri,” aku pelaku.
Kini, guna kepentingan penyidikan pelakunya dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya. Dia diduga melanggar Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Redho ).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap sejumlah borok kegiatan ilegal melanggar aturan Permendikbud RI No 75…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah viral diberitakan tentang dugaan penggelapan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT)…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lucu.!! Penegakan hukum terhadap kasus penyidikan tindak pidana khusus di Kejaksaan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok uang Komite Sekolah, dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap ratusan orang Siswa-siswi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok Ratusan Paket Proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kerinci Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai terbongkar macam ragam borok dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang memantik terjadinya…