Ferdian Paleka, Pelaku Youtuber Bantuan Sampah dan Batu Bata Ditangkap Polisi

Siasatinfo.co.id Bandung – Tertunduk lesu selesai ditangkap Polisi, pelaku You Tuber bersama rekanya berinisial A terpaksa diborgol petugas karena kuatir Ferdian akan kabur.

Setelah sempat menjadi buronan polisi, YouTuber Ferdian Paleka akhirnya tertangkap aparat Polrestabes Bandung di Jalan Tol Tangerang – Merak, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Penangkapan Ferdian Paleka itu diungkap oleh Brigadir Satu Muhammad, Gariz Luis Ma’luf, yang mengunggah sejumlah foto Ferdian Paleka ketika ditangkap di Instagram pribadinya.

Pada salah satu foto, tampak Ferdian dan seorang temannya tertunduk lesu serta tangannya telah terborgol.

“Polisi kena prank? Kita cuman ngasih pilihan menjadi manusia (menyerahkan diri) atau dimanusiakan? Pilihannya malah mengajak main-main kan? Ya oke kita mulai permainan sampai tamat,” tulis Briptu Gariz sebagai keterangan foto.

Gariz menuliskan hal tersebut untuk membalas ejekan warganet yang menilai polisi turut terkena prank ketika melacak Ferdian di daerah Bogor.

Kala mengejar Ferdian ke Bogor, polisi menemukan mobil milik yang bersangkutan. Namun, di dalamnya hanya ada sang ayah.

Lima foto yang diunggah polisi itu di antaranya memotret penangkapan Ferdian di jalan tol.

Akhir perburuan Youtuber sampah, tulis Briptu Gariz pada foto lainnya. Ada pula ia menuliskan Jelas tertunduk lo sekarang!

Kekinian, seperti diutarakan Gariz, Ferdian dan seorang temannya telah dibawa ke polsek terdekat untuk dimintakan keterangan.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menyebarkan foto pelaku candaan alias prank bantuan sosial berisi sampah, Ferdian Paleka, kepada setiap anggota agar youtuber itu bisa segera ditangkap.

Selain Ferdian, kata Kepala Satuan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mereka juga menyebar foto pelaku lain yang berinisial A. Kami sudah sebar (identitas pelaku) keduanya,” ujar Galih.

Memasuki hari keempat sejak ada laporan dari korban candaan yang kemudian menjadi masalah hukum ini, Indragiri mengimbau agar Faleka dan A menyerahkan diri kepada polisi, karena polisi pasti akan melakukan tindakan tegas apabila mereka tidak kooperatif dalam kasus ini.

“Kami imbau pelaku lebih baik menyerahkan diri saja,” kata dia.

Sebelumnya Indragiri menjelaskan, tindakan tidak terpuji itu diawali dari ide rekan Faleka yang berinisial A. Keterangan itu didapat saat tersangka berinisial TF diperiksa polisi.

Sementara TF terlibat saat tampil bersama Faleka dalam video candaan itu. Selain itu TF juga mengaku sempat memegang kamera dan merekam Faleka.

Berdasarkan keterangan TF, (konten video) itu iseng untuk menambah jumlah pemirsa dan subscribers”, kata Indragiri.(Ft/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Kerinci Tangkap 6 Tersangka, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…

4 jam ago

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago