Daerah

Encong Diduga Monopoli Ilegal Drilling Kawasan Hutan Senami 

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Pasca di gelar razia oleh aparat kepolisian terdapat sumur minyak illegal drilling yang hingga saat ini masih produktif terus mengalirkan minyak mentah yang nyaris terbengkalai dengan posisi bak seler (bak penampung) terisi penuh.

Keberadaan sumur minyak di kawasan Taman hutan raya (Tahura) Dusun Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi di informasikan milik seorang pelaku usaha illegal Drilling (DK) yang saat ini masih status DPO oleh Kepolisian Resort Batanghari karena sumur tersebut sempat terjadi insiden kebakaran beberapa waktu lalu.

Namun sumur minyak tersebut di kuasai oleh para preman yang mengaku sebagai pengurus atas aksi nyata kegiatan usaha hulu dan hilir migas tanpa surat izin usaha apalagi kontrak kerjasama.

Saat dijumpai para wartawan di lokasi, ratusan sumur minyak yang terus beraktivitas tersebut  di kuasai pemilik Pok An bernama Encong.

” Untuk hasil minyak di wilayah sini kita jual ke Pok An Encong ” kata salah satu pengurus, selasa (11/02/2025).

Dari hasil pantauan awak media, diduga Encong merupakan penadah minyak illegal yang telah melanggar UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi karena telah melakukan jual beli minyak illegal tanpa izin usaha niaga, izin pengelolaan, izin penyimpanan dan izin pengangkutan.

Ironis nya, sudah sekian lama aktivitas tersebut berjalan, Encong seolah tidak tersentuh hukum dengan bebas melenggang atas aksi illegal drilling dikawasan hutan Syaifuddin Toha atau kerap di sebut dengan hutan senami.

Peran atas nama pemilik lahan yang memberikan izin aktivitas yang melanggar undang-undang dengan meraup keuntungan pribadi atas Fee lahan juga seolah tidak tersentuh hukum.

Apalagi terhadap status kepemilikan lahan di hutan negara yang sebenarnya tidak di perbolehkan secara personal tanpa izin resmi.

Kerusakan hutan, kerusakan ekosistem, serta dampak buruk pada lingkungan bukan sebuah kendala bagi para pelaku usaha dalam merampas kekayaan perut bumi hutan negara.

DK hingga hari ini masih berstatus DPO namun masih ada ratusan sumur penghasil minyak lain nya di sekeliling sumur minyak milik DK yang terus bebas beraktivitas.

Informasi salah satu sumber, para pelansir di kawasan tersebut mendapat tekanan dari Encong.

Jika para pelansir mengangkut minyak mentah dan menjual ke pok an lainnya maka para pelansir terancam tidak dapat bekerja.

hal tersebut juga diduga  berlaku pada pelaku illegal drilling lain nya di kawasan yang diduga di monopoli Encong.(Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago