Daerah

Encong Diduga Monopoli Ilegal Drilling Kawasan Hutan Senami 

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Pasca di gelar razia oleh aparat kepolisian terdapat sumur minyak illegal drilling yang hingga saat ini masih produktif terus mengalirkan minyak mentah yang nyaris terbengkalai dengan posisi bak seler (bak penampung) terisi penuh.

Keberadaan sumur minyak di kawasan Taman hutan raya (Tahura) Dusun Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi di informasikan milik seorang pelaku usaha illegal Drilling (DK) yang saat ini masih status DPO oleh Kepolisian Resort Batanghari karena sumur tersebut sempat terjadi insiden kebakaran beberapa waktu lalu.

Namun sumur minyak tersebut di kuasai oleh para preman yang mengaku sebagai pengurus atas aksi nyata kegiatan usaha hulu dan hilir migas tanpa surat izin usaha apalagi kontrak kerjasama.

Saat dijumpai para wartawan di lokasi, ratusan sumur minyak yang terus beraktivitas tersebut  di kuasai pemilik Pok An bernama Encong.

” Untuk hasil minyak di wilayah sini kita jual ke Pok An Encong ” kata salah satu pengurus, selasa (11/02/2025).

Dari hasil pantauan awak media, diduga Encong merupakan penadah minyak illegal yang telah melanggar UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi karena telah melakukan jual beli minyak illegal tanpa izin usaha niaga, izin pengelolaan, izin penyimpanan dan izin pengangkutan.

Ironis nya, sudah sekian lama aktivitas tersebut berjalan, Encong seolah tidak tersentuh hukum dengan bebas melenggang atas aksi illegal drilling dikawasan hutan Syaifuddin Toha atau kerap di sebut dengan hutan senami.

Peran atas nama pemilik lahan yang memberikan izin aktivitas yang melanggar undang-undang dengan meraup keuntungan pribadi atas Fee lahan juga seolah tidak tersentuh hukum.

Apalagi terhadap status kepemilikan lahan di hutan negara yang sebenarnya tidak di perbolehkan secara personal tanpa izin resmi.

Kerusakan hutan, kerusakan ekosistem, serta dampak buruk pada lingkungan bukan sebuah kendala bagi para pelaku usaha dalam merampas kekayaan perut bumi hutan negara.

DK hingga hari ini masih berstatus DPO namun masih ada ratusan sumur penghasil minyak lain nya di sekeliling sumur minyak milik DK yang terus bebas beraktivitas.

Informasi salah satu sumber, para pelansir di kawasan tersebut mendapat tekanan dari Encong.

Jika para pelansir mengangkut minyak mentah dan menjual ke pok an lainnya maka para pelansir terancam tidak dapat bekerja.

hal tersebut juga diduga  berlaku pada pelaku illegal drilling lain nya di kawasan yang diduga di monopoli Encong.(Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

1 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

4 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

7 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago