Daerah

Encong Diduga Monopoli Ilegal Drilling Kawasan Hutan Senami 

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Pasca di gelar razia oleh aparat kepolisian terdapat sumur minyak illegal drilling yang hingga saat ini masih produktif terus mengalirkan minyak mentah yang nyaris terbengkalai dengan posisi bak seler (bak penampung) terisi penuh.

Keberadaan sumur minyak di kawasan Taman hutan raya (Tahura) Dusun Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi di informasikan milik seorang pelaku usaha illegal Drilling (DK) yang saat ini masih status DPO oleh Kepolisian Resort Batanghari karena sumur tersebut sempat terjadi insiden kebakaran beberapa waktu lalu.

Namun sumur minyak tersebut di kuasai oleh para preman yang mengaku sebagai pengurus atas aksi nyata kegiatan usaha hulu dan hilir migas tanpa surat izin usaha apalagi kontrak kerjasama.

Saat dijumpai para wartawan di lokasi, ratusan sumur minyak yang terus beraktivitas tersebut  di kuasai pemilik Pok An bernama Encong.

” Untuk hasil minyak di wilayah sini kita jual ke Pok An Encong ” kata salah satu pengurus, selasa (11/02/2025).

Dari hasil pantauan awak media, diduga Encong merupakan penadah minyak illegal yang telah melanggar UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi karena telah melakukan jual beli minyak illegal tanpa izin usaha niaga, izin pengelolaan, izin penyimpanan dan izin pengangkutan.

Ironis nya, sudah sekian lama aktivitas tersebut berjalan, Encong seolah tidak tersentuh hukum dengan bebas melenggang atas aksi illegal drilling dikawasan hutan Syaifuddin Toha atau kerap di sebut dengan hutan senami.

Peran atas nama pemilik lahan yang memberikan izin aktivitas yang melanggar undang-undang dengan meraup keuntungan pribadi atas Fee lahan juga seolah tidak tersentuh hukum.

Apalagi terhadap status kepemilikan lahan di hutan negara yang sebenarnya tidak di perbolehkan secara personal tanpa izin resmi.

Kerusakan hutan, kerusakan ekosistem, serta dampak buruk pada lingkungan bukan sebuah kendala bagi para pelaku usaha dalam merampas kekayaan perut bumi hutan negara.

DK hingga hari ini masih berstatus DPO namun masih ada ratusan sumur penghasil minyak lain nya di sekeliling sumur minyak milik DK yang terus bebas beraktivitas.

Informasi salah satu sumber, para pelansir di kawasan tersebut mendapat tekanan dari Encong.

Jika para pelansir mengangkut minyak mentah dan menjual ke pok an lainnya maka para pelansir terancam tidak dapat bekerja.

hal tersebut juga diduga  berlaku pada pelaku illegal drilling lain nya di kawasan yang diduga di monopoli Encong.(Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pengurus PWI Merangin Masa Bhakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup Merangin H A Khafid,…

15 jam ago

Perdana,19 Pejabat Pemkab Kerinci Dilantik Wabup Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perdana Hari ini Kamis (16/19/2025) pukul 13:30 WIB, Wakil Bupati Kerinci, H.…

20 jam ago

Beli Aset Sunat Uang Desa, Giliran Diperiksa Inspektorat Kerinci, Bini Kades Eh Nyerocos 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh-aneh saja tingkah laku Bini (Isteri-Red) Kades di Kecamatan Siulak, Kabupaten…

1 hari ago

Kabar Elok, Tunggakan 23 Juta Orang Iuran BPJS Bakal Dilakukan Pemutihan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kali ini ada kabar elok untuk warga masyarakat Indonesia bagi para…

1 hari ago

Buntut MalaPraktik Sunat Laser Bocah SD Kerinci,Perawat PPPK Puskesmas Masuk Rutan

Siasatinfo.co.co.id, Berita Kerinci - Buntut dari viral nya pemberitaan pada kasus dugaan malapraktik Sunat Laser…

2 hari ago

Warga Diminta Jujur! Periksa Ketat DD Lubuk Nagodang, Inspektorat Diminta Bongkar Dana PAM, Fisik Kantor PAUD, BLT DD

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pemeriksaan Dana Desa (DD) untuk anggaran tahun 2023 dan 2024, terkhusus…

2 hari ago