Daerah

Enam Pelaku Perundungan Siswi SMA Ditangkap Polres Kerinci, 2 Pelaku Masih Buruan Polisi

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah viral video kasus perundungan terhadap korban seorang wanita dikabarkan masih duduk di Bangku SMAN 1 Kelas XI (Kelas 2), sejumlah 6 pelaku dari 8 orang pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.

Enam pelaku terlibat kasus kekerasan terhadap Korban NS  dengan sigap Tim Opsnal Polres Kerinci berhasil menangkap para pelaku, Minggu malam, (5/1/ 2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Namun, Dua pelaku masih menjadi buruan Polisi karena para pelaku berjumlah sekitar 8 orang.

Berikut Inisial para Pelaku Perundungan dilansir Siasatinfo.co.id dari rilis Reskrim yang berhasil diamankan Polres Kerinci;

1. A K (18 tahun), mahasiswi, warga Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

2. DIV(16 tahun), pelajar, warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

3. KKC(17 tahun), pelajar, warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

4.CLS(13 tahun), pelajar, warga Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

5. LP (15 tahun), pelajar, warga Desa Amar Sakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

6. ADV (14 tahun), pelajar, warga Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kronologis Penangkapan
Pada Kamis, 5 Januari 2025, anggota Opsnal Polres Kerinci yang dipimpin oleh IPDA Ricky Firmansyah, S.H. menerima informasi bahwa salah satu pelaku, atas nama Latifah, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak korban , sedang berada di rumahnya di Desa Amar Sakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan inisial L.

Setelah diamankan, L menjalani proses interogasi, dari hasil pengembangan, diketahui keberadaan lima pelaku lainnya, yaitu A, D, K, CLS dan Az.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap ke enam pelaku di lokasi yang berbeda.

Setelah seluruh pelaku berhasil diamankan, mereka dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan Kasatreskrim Polres Kerinci, Very Prasetiawan dari informasi dan juga laporan keluarga korban, pihaknya berhasil mengamankan enam dari delapan orang yang diduga tersangka perundungan.

Untuk dua orang diduga tersangka lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran dari Tim Opsnal Macan Kincay.

“Diduga pelaku sebanyak 8 orang, malam ini sudah kita amankan sebanyak 6 orang, tinggal 2 orang lagi masih dalam pengejaran tim Opsnal macan kincay.

Malam ini sedang dilakukan proses penyidikan.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci dilansir dari awak media, Minggu (5/1/2025). (Dfi/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

7 jam ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

1 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

1 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

5 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

6 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago