Daerah

Enam Pelaku Perundungan Siswi SMA Ditangkap Polres Kerinci, 2 Pelaku Masih Buruan Polisi

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah viral video kasus perundungan terhadap korban seorang wanita dikabarkan masih duduk di Bangku SMAN 1 Kelas XI (Kelas 2), sejumlah 6 pelaku dari 8 orang pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.

Enam pelaku terlibat kasus kekerasan terhadap Korban NS  dengan sigap Tim Opsnal Polres Kerinci berhasil menangkap para pelaku, Minggu malam, (5/1/ 2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Namun, Dua pelaku masih menjadi buruan Polisi karena para pelaku berjumlah sekitar 8 orang.

Berikut Inisial para Pelaku Perundungan dilansir Siasatinfo.co.id dari rilis Reskrim yang berhasil diamankan Polres Kerinci;

1. A K (18 tahun), mahasiswi, warga Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

2. DIV(16 tahun), pelajar, warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

3. KKC(17 tahun), pelajar, warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

4.CLS(13 tahun), pelajar, warga Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

5. LP (15 tahun), pelajar, warga Desa Amar Sakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

6. ADV (14 tahun), pelajar, warga Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kronologis Penangkapan
Pada Kamis, 5 Januari 2025, anggota Opsnal Polres Kerinci yang dipimpin oleh IPDA Ricky Firmansyah, S.H. menerima informasi bahwa salah satu pelaku, atas nama Latifah, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak korban , sedang berada di rumahnya di Desa Amar Sakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan inisial L.

Setelah diamankan, L menjalani proses interogasi, dari hasil pengembangan, diketahui keberadaan lima pelaku lainnya, yaitu A, D, K, CLS dan Az.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap ke enam pelaku di lokasi yang berbeda.

Setelah seluruh pelaku berhasil diamankan, mereka dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan Kasatreskrim Polres Kerinci, Very Prasetiawan dari informasi dan juga laporan keluarga korban, pihaknya berhasil mengamankan enam dari delapan orang yang diduga tersangka perundungan.

Untuk dua orang diduga tersangka lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran dari Tim Opsnal Macan Kincay.

“Diduga pelaku sebanyak 8 orang, malam ini sudah kita amankan sebanyak 6 orang, tinggal 2 orang lagi masih dalam pengejaran tim Opsnal macan kincay.

Malam ini sedang dilakukan proses penyidikan.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci dilansir dari awak media, Minggu (5/1/2025). (Dfi/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

5 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

1 minggu ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago