Daerah

Enam Pelaku Perundungan Siswi SMA Ditangkap Polres Kerinci, 2 Pelaku Masih Buruan Polisi

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah viral video kasus perundungan terhadap korban seorang wanita dikabarkan masih duduk di Bangku SMAN 1 Kelas XI (Kelas 2), sejumlah 6 pelaku dari 8 orang pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.

Enam pelaku terlibat kasus kekerasan terhadap Korban NS  dengan sigap Tim Opsnal Polres Kerinci berhasil menangkap para pelaku, Minggu malam, (5/1/ 2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Namun, Dua pelaku masih menjadi buruan Polisi karena para pelaku berjumlah sekitar 8 orang.

Berikut Inisial para Pelaku Perundungan dilansir Siasatinfo.co.id dari rilis Reskrim yang berhasil diamankan Polres Kerinci;

1. A K (18 tahun), mahasiswi, warga Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

2. DIV(16 tahun), pelajar, warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

3. KKC(17 tahun), pelajar, warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

4.CLS(13 tahun), pelajar, warga Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

5. LP (15 tahun), pelajar, warga Desa Amar Sakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

6. ADV (14 tahun), pelajar, warga Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kronologis Penangkapan
Pada Kamis, 5 Januari 2025, anggota Opsnal Polres Kerinci yang dipimpin oleh IPDA Ricky Firmansyah, S.H. menerima informasi bahwa salah satu pelaku, atas nama Latifah, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak korban , sedang berada di rumahnya di Desa Amar Sakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan inisial L.

Setelah diamankan, L menjalani proses interogasi, dari hasil pengembangan, diketahui keberadaan lima pelaku lainnya, yaitu A, D, K, CLS dan Az.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap ke enam pelaku di lokasi yang berbeda.

Setelah seluruh pelaku berhasil diamankan, mereka dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan Kasatreskrim Polres Kerinci, Very Prasetiawan dari informasi dan juga laporan keluarga korban, pihaknya berhasil mengamankan enam dari delapan orang yang diduga tersangka perundungan.

Untuk dua orang diduga tersangka lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran dari Tim Opsnal Macan Kincay.

“Diduga pelaku sebanyak 8 orang, malam ini sudah kita amankan sebanyak 6 orang, tinggal 2 orang lagi masih dalam pengejaran tim Opsnal macan kincay.

Malam ini sedang dilakukan proses penyidikan.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci dilansir dari awak media, Minggu (5/1/2025). (Dfi/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Aksi Demo BEM Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh Disambut Monadi dan Kapolres

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Aksi unjuk rasa damai dilakukan ratusan massa yang tergabung dalam…

2 jam ago

Proyek Rehab Rumah Adat Kerinci di Dinas Pariwisata Rp 1,7 M Diduga Mark Up, Kejati Jambi Diminta Usut

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Makin hangat disorot proyek rehab senilai Rp. 1,7 Miliar dikerjakan CV. Claudia…

1 hari ago

Efek Berjoget dan Tolol Sedunia, Syahroni dan Nafa Urbach Dicopot, Eko Patrio, Uya Kuya Mundur Dari Kursi DPR

Siasatinfo.co.id, Jakarta - Usai tindakan tegas Partai Nasdem mencopot kedua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa…

1 hari ago

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

4 hari ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

4 hari ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

6 hari ago