SIASATINFO.CO.ID Tanjab Timur – Pengembangan Penyelidikan terkait Kegiatan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2020 di Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, terus berlanjut.
Pemberitahuan laporan Ekspose Pertama yang dilakukan oleh pihak Cabjari Nipah Panjang pada hari Senin 23 Mei 2022 ke pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Kepala Seksi Intel Bambang Harmoko, SH, MH membenarkan adanya laporan Ekspose Pertama dari pihak Cabjari Nipah Panjang, untuk pemberitahuan dan pengembangan penyidikan Kegiatan Program Kota Tampa Kumuh (KOTAKU) di Kecamatan Nipah Panjang.
“Benar, pihak Cabjari Nipah Panjang memberitahukan laporan Ekspose Pertama untuk pengembangan penyidikan Kegiatan Program KOTAKU di wilayah Nipah Panjang.” Terang Bambang Harmoko, SH, MH saat di konfirmasi di ruangannya, Senin 30 Mei 2022.
Ia juga menjelaskan, dalam laporan Ekspose Pertama. Dimana disitu ada petunjuk dan peraturan yang harus dikembangkan dan melengkapi secara formal serta pihak yang bertanggung jawab.
“Ada petunjuk dan peraturan yang harus dikembangkan dan melengkapi untuk secara formal serta pihak yang harus dipertanggung jawab.” Ungkap Bambang Harmoko, SH, MH
Adapun dari laporan Ekspose Pertama dari pemeriksaan fisik, Bambang Harmoko, SH, MH mengatakan, pihak Cabjari telah mengungkapkan dari hasil pemeriksaan fisik. Disitu ada temuan kerugian keuangan negara di kegiatan program KOTAKU, untuk secara formal, belum melengkapi petunjuk dan aturan yang dikembangkan pihak yang bertanggung jawab.
“Dari pemeriksaan Ekspose Pertama terhadap fisik, disitu ada temuan kerugian keuangan negara. tetapi, untuk secara formal, dari petunjuk dan aturan yang dikembangkan serta melengkapi dari pihak yang bertanggung jawab.” Tutur Bambang Harmoko, SH, MH.
“Untuk Ekspose selanjutnya, kita akan menunggu pengembangan dan melengkapi secara formal dari pihak Cabjari Nipah Panjang.” Imbuhnya. (Firdaus. F)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…