Ekspos Kasus Penipuan Libatkan Oknum LSM

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Satreskrim Polres Batanghari menggelar ekspos kasus dugaan penipuan, yang melibatkan seorang oknum pegiat LSM sebagai tersangka.

Ekspos dilaksanakan Rabu (26/7/2023) sekira pukul 16.00 Wib, ekspos kasus ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi, SE, MH dihadapan awak media di ruang kerjanya.

Dari keterangan Kasat yang didampingi KBO Reskrim, IPTU Fauzan Azim SH, pelaku berinisial MWH, perempuan paruh baya berusia 59 tahun, dilaporkan oleh dua orang korbannya.

“Yang memberatkan tersangka adalah beliau residivis kasus penipuan dan penggelapan dan baru bebas beberapa bulan yang lalu. Malah saat ini, tersangka diadukan oleh dua warga dengan locus dan kasus yang berbeda,” ungkap Kasat.

Dua kasus yang menjerat tersangka yaitu tersangka menjanjikan kepada korban bisa mengurus menyetop proses penyidikan di aparat hukum, dengan meminta sejumlah uang.

“Jadi pelaku menjanjikan bisa menghentikan proses hukum suami dari pelapor, dan korban sudah menyerahkan uang Rp 15 juta. Nah, korban melaporkan pelaku setelah mengetahui kasus ini tetap berlanjut, dan kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ungkap Kasat.

Ketika laporan dari korban berinisial ER sedang berproses, muncul laporan kedua dari warga berinisial ES yang dirugikan puluhan juta rupiah.

“Pelaku menjanjikan bisa mengurus izin pangkalan gas di Kabupaten Batanghari, dan korban menyerahkan uang pengurusan sebesar Rp 54 juta,” ungkap Kasat.

KBO Reskrim, IPTU Fauzan Azim menambahkan terkait kasus pengurus izin pangkalan gas ini, korban yang baru melapor baru satu orang.

“Namun dari informasi yang kami dapatkan, korban pelaku ini jumlahnya belasan orang, bahkan ada satu warga yang dirugikan ratusan juta rupiah untuk mengurus pangkalan gas ini.

Hanya saja mereka belum melaporkan kasus ini. Kami mengimbau agar para korban untuk segera melapor,” ucap KBO Reskrim.

Infonya, dalam pekan ini, kasus penipuan dan penggelapan pada kasus pertama, akan tahap II dan dilimpahkan ke kejaksaan. (Delvi)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago