Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh – Eksekusi objek perkara perdata oleh Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Kamis (21/11/19) sekitar pukul 10:00 Wib di Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, berlangsung aman dan sukses.
Informasi yang diperoleh siasatinfo.co.id, kepada Kuasa Hukum Penggugat Pera Candra SH MH Via Handphone, Kamis (21/11/19) pukul 11:45 Wib menyebutkan, Perkara perdata ini dimenangkan kliennya bernama Sopian sampai ketingkat Kasasi Makamah Agung.
“Perkara diajukan ke Pengadilan sejak 2017 hingga 2019, dan dimenangkan Sopian klien saya hingga turun Kasasi dari MA dan perintah eksekusi hari ini, Kamis (21/11/19). Lahan sengketa berupa tanah sawah seluas lebih kurang 0,5 Hektar.
“Dua jenjang sawah yang disengketakan antara Sopian selaku penggugat dan Oma Irama sebagai tergugat,” Ungkap Pera Candra SH MH pemilik Lembaga Bantuan Hukum Rechstaat.
Eksekusi lahan objek perkara tersebut, pihak pengadilan menghadirkan aparat keamanan Polres Kerinci sekitar 50 orang.
Selain Kuasa Hukum dari LBH Rechstaat beserta anggotanya, juga pihak Pengadilan Negeri Sungai Penuh menurunkan Panitera Sapta putra SH bersama – sama rekannya kelokasi eksekusi.
Aman dan suksesnya pelaksanaan eksekusi objek sengketa ini, pihak Lembaga Hukum Rechstaat menghaturkan terimakasih kepada aparat keamanan dari Polres Kerinci dan semua tokoh adat Koto Lolo, .(Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional – Teng!! Akhirnya Gugatan Darmadi-Darifus, Deri-Aswanto dan Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan resmi ditolak…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Lagi-lagi terendus modus operandi menggerogoti uang ratusan peserta lulus Tes…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyelewengan Dana Desa dikelola Agus Hapkandri selaku Kades Gelanggang, Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh!! Santer kabar Miliaran uang titipan tabungan diduga milik Adirozal mantan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat kabar makin parah dugaan Pungli uang Komite, Jual Buku LKS…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Menurut informasi data yang dapat dipercaya total dana desa yang diterima…