Dua Suami Isteri Pencuri Kentang Dilahan HGU PTPN6 Ditahan Polsek Kayu Aro

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Dua pelaku dugaan pencurian kentang dan cabe milik petani yang berstatus pasangan suami isteri di area perladangan lahan HGU PTPN 6 Kayu Aro itu, kemarin Jum’at (31/7/2020) sekitar pukul 19:00 WIB diamankan Unit Reskrim Polsek Kayu Aro.

Diketahui 2 orang pelaku yakni pasangan suami isteri Wendra (35) dan Yeni Sutri (41), warga domisili asal RT. 02 Desa Koto Payang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi.

Berhasil diperoleh keterangan dari Kapolsek Kayu Aro, Iptu Dolizar melalui Kanit Reskrim Andra Poni, Sabtu (1/8/2020) pukul 09:30 WIB Via Handphone membenarkan, 2 orang pelaku dugaan pencurian tersebut sudah diamankan di sel Mapolsek.

“Ya, 2 orang suami isteri selaku terduga pencurian kentang dan cabe milik petani sudah kita tahan dan di sel.

“mereka berdua tertangkap oleh pemilik ladang sedang beraksi melakukan pencurian. Lokasi TKP di lahan perladangan area HGU PTPN 6 Kayu Aro di Desa Bento, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci Jambi,”ujar Kanit Reskrim Andra Poni.

Ditangan pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti, Kentang sebanyak 8 kg, Cabe sebanyak 3 kg dan 1 (satu) unit spm Honda Beat Streat warna putih.

Kronologis Kejadian
Pada hari Jumat tgl 31 Juli 2020 sekira pukul 17.30 wib, korban petani RAIS (28), warga Desa Bento, Kec. Kayu Aro Barat pergi ke ladang mau menyiram bibit cabe di perkebunan teh di Desa Bento.

Sesampainya di ladang korban melihat banyak jejak kaki dan karung sudah berserakan. Lalu korban mengikuti jejak kaki, lokasi ladang tempat korban menanam kentang korban melihat kentang sudah berserakan atau dipanen orang.

Kemudian korban menghubungi saksi2, selanjutnya korban bersama saksi mengepung ladang kentang korban pada saat itu. Korban dan saksi melihat 2 org berlari dari dalam ladang kentang korban.

Korban bersama saksi mengejar dan menangkap kedua org pelaku dan  mengakui telah mencuri kentang dan cabe di dalam ladang korban.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tsb ke Polsek Kayu Aro. Kemudian Anggota Polsek Kayu Aro datang ke TKP untuk  mengamankan dan membawa pelaku beserta BB ke kantor Polsek Kayu Aro

Berdasarkan laporan korban selaku pemilik ladang, tertuang pada LP/B-98/ VII / 2020 / JBI / RES KERINCI / SEK KAYU ARO, tgl 31 Juli 2020, pelaku terancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.(Ys/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral!! Video Fb Lagu Korban Perceraian Dilantunkan Bocah SD Mukai Tengah Kerinci Dibanjiri Air Mata dan Saweran

Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…

11 jam ago

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

2 hari ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

2 hari ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

3 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

3 hari ago

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

4 hari ago