Dua Suami Isteri Pencuri Kentang Dilahan HGU PTPN6 Ditahan Polsek Kayu Aro

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Dua pelaku dugaan pencurian kentang dan cabe milik petani yang berstatus pasangan suami isteri di area perladangan lahan HGU PTPN 6 Kayu Aro itu, kemarin Jum’at (31/7/2020) sekitar pukul 19:00 WIB diamankan Unit Reskrim Polsek Kayu Aro.

Diketahui 2 orang pelaku yakni pasangan suami isteri Wendra (35) dan Yeni Sutri (41), warga domisili asal RT. 02 Desa Koto Payang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi.

Berhasil diperoleh keterangan dari Kapolsek Kayu Aro, Iptu Dolizar melalui Kanit Reskrim Andra Poni, Sabtu (1/8/2020) pukul 09:30 WIB Via Handphone membenarkan, 2 orang pelaku dugaan pencurian tersebut sudah diamankan di sel Mapolsek.

“Ya, 2 orang suami isteri selaku terduga pencurian kentang dan cabe milik petani sudah kita tahan dan di sel.

“mereka berdua tertangkap oleh pemilik ladang sedang beraksi melakukan pencurian. Lokasi TKP di lahan perladangan area HGU PTPN 6 Kayu Aro di Desa Bento, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci Jambi,”ujar Kanit Reskrim Andra Poni.

Ditangan pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti, Kentang sebanyak 8 kg, Cabe sebanyak 3 kg dan 1 (satu) unit spm Honda Beat Streat warna putih.

Kronologis Kejadian
Pada hari Jumat tgl 31 Juli 2020 sekira pukul 17.30 wib, korban petani RAIS (28), warga Desa Bento, Kec. Kayu Aro Barat pergi ke ladang mau menyiram bibit cabe di perkebunan teh di Desa Bento.

Sesampainya di ladang korban melihat banyak jejak kaki dan karung sudah berserakan. Lalu korban mengikuti jejak kaki, lokasi ladang tempat korban menanam kentang korban melihat kentang sudah berserakan atau dipanen orang.

Kemudian korban menghubungi saksi2, selanjutnya korban bersama saksi mengepung ladang kentang korban pada saat itu. Korban dan saksi melihat 2 org berlari dari dalam ladang kentang korban.

Korban bersama saksi mengejar dan menangkap kedua org pelaku dan  mengakui telah mencuri kentang dan cabe di dalam ladang korban.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tsb ke Polsek Kayu Aro. Kemudian Anggota Polsek Kayu Aro datang ke TKP untuk  mengamankan dan membawa pelaku beserta BB ke kantor Polsek Kayu Aro

Berdasarkan laporan korban selaku pemilik ladang, tertuang pada LP/B-98/ VII / 2020 / JBI / RES KERINCI / SEK KAYU ARO, tgl 31 Juli 2020, pelaku terancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.(Ys/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Fatal!! Insiden Supir Cawabup Diusir Kasar, HTK-EZI Bakal Terancam di 3 Kecamatan Kayu Aro Nihil Perolehan Suara

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…

44 menit ago

Maluin Saja!! HTK Belum Jadi Bupati, Ajudannya Sudah Bertindak Kasar Saat Kampanye Akbar, Tangan Supir Cawabup Dipelintir dan Diusir Depan Tamu Undangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…

12 jam ago

Koordinator Wilayah II Jampidsus Kejagung Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejati Jambi

Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…

15 jam ago

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kejati dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum

Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

17 jam ago

Prihatin Dengan Warga, Pj Bupati Kerinci Bersama Camat Dan Rombongan Takziah Kerumah Duka Almarhum Sherina Korban Gantung Diri

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…

17 jam ago

Ini Kronologis Peristiwa Gantung Diri Siswi SMAN 4 Kerinci Tewas Dalam Kamar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Peristiwa sempat menggegerkan Warga Masyarakat Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci,…

18 jam ago