Dua Suami Isteri Pencuri Kentang Dilahan HGU PTPN6 Ditahan Polsek Kayu Aro

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Dua pelaku dugaan pencurian kentang dan cabe milik petani yang berstatus pasangan suami isteri di area perladangan lahan HGU PTPN 6 Kayu Aro itu, kemarin Jum’at (31/7/2020) sekitar pukul 19:00 WIB diamankan Unit Reskrim Polsek Kayu Aro.

Diketahui 2 orang pelaku yakni pasangan suami isteri Wendra (35) dan Yeni Sutri (41), warga domisili asal RT. 02 Desa Koto Payang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi.

Berhasil diperoleh keterangan dari Kapolsek Kayu Aro, Iptu Dolizar melalui Kanit Reskrim Andra Poni, Sabtu (1/8/2020) pukul 09:30 WIB Via Handphone membenarkan, 2 orang pelaku dugaan pencurian tersebut sudah diamankan di sel Mapolsek.

“Ya, 2 orang suami isteri selaku terduga pencurian kentang dan cabe milik petani sudah kita tahan dan di sel.

“mereka berdua tertangkap oleh pemilik ladang sedang beraksi melakukan pencurian. Lokasi TKP di lahan perladangan area HGU PTPN 6 Kayu Aro di Desa Bento, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci Jambi,”ujar Kanit Reskrim Andra Poni.

Ditangan pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti, Kentang sebanyak 8 kg, Cabe sebanyak 3 kg dan 1 (satu) unit spm Honda Beat Streat warna putih.

Kronologis Kejadian
Pada hari Jumat tgl 31 Juli 2020 sekira pukul 17.30 wib, korban petani RAIS (28), warga Desa Bento, Kec. Kayu Aro Barat pergi ke ladang mau menyiram bibit cabe di perkebunan teh di Desa Bento.

Sesampainya di ladang korban melihat banyak jejak kaki dan karung sudah berserakan. Lalu korban mengikuti jejak kaki, lokasi ladang tempat korban menanam kentang korban melihat kentang sudah berserakan atau dipanen orang.

Kemudian korban menghubungi saksi2, selanjutnya korban bersama saksi mengepung ladang kentang korban pada saat itu. Korban dan saksi melihat 2 org berlari dari dalam ladang kentang korban.

Korban bersama saksi mengejar dan menangkap kedua org pelaku dan  mengakui telah mencuri kentang dan cabe di dalam ladang korban.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tsb ke Polsek Kayu Aro. Kemudian Anggota Polsek Kayu Aro datang ke TKP untuk  mengamankan dan membawa pelaku beserta BB ke kantor Polsek Kayu Aro

Berdasarkan laporan korban selaku pemilik ladang, tertuang pada LP/B-98/ VII / 2020 / JBI / RES KERINCI / SEK KAYU ARO, tgl 31 Juli 2020, pelaku terancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.(Ys/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

5 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

7 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago