Dua Orang Penjual Shabu Diamankan Polisi Merangin di Warung Tuak

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Dua orang yang sering melakukan transaksi Narkotika di kawasan jalur Dua Kodim, akhirnya di ciduk polisi dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba ini bermula dari adanya laporan masyarakat, yang mana ada Dua orang yang sering menjual Narkotika jenis shabu di kawasan jalur Dua Kodim ini.

Untuk itu, pada Senin 17/07/2023, Tim Opsnal Satu Resnarkoba Polres Merangin bergerak melakukan pengintaian, selang tak begitu lama Tim melihat Dua orang yang mencurigakan mendatangi warung tuak.

Melihat gelagat tersebut, tanpa basa basi Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku sedang berada di dalam kamar.

Saat di interogasi di ketahuilah bahwa pelaku ini berinisial ADM (43) asal desa Jelatang, Kecamatan Pamenang dan rekannya berinisial DVD (31) asal desa Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat. Bersamaan dengan itu.

Disaat di geledah, dari dalam saku celana pelaku, ditemukan Tiga Paket shabu dan didalam bungkus rokok milik pelaku juga ditemukan 6 (Enam) paket yang di duga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan *berat brutto 0,84gram.

– 1 (Satu) buah hand phone merk nokia warna hitam.
– 1 (Satu) buah hand phone merk oppo warna hitam.
– 1(satu) unit sepeda motor jenis yamaha v-xion warna merah hitam
– 1 (Satu) buah pirek kaca.
– 1 (Satu) bungkus rokok luffman

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly membenarkan penangkapan Dua terduga pelaku penyalahgunaan gunakan Narkotika tersebut.

“Kedua pelaku telah diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin di salah satu warung tuak jalur Dua Kodim Bangko.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Merangin. Pelaku akan dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Terang AIPTU Ruly. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago