Categories: JambiMerangin

Dua Kali Coblos! Ketua TPS Pilkades Tanjung Lamin Pamenang Digugat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Sopian Hadi Calon Kepala Desa (Cakades) tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, menggunggat Ketua TPS 02 pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat ke BPD, Camat, dan Bupati Merangin. Sopian Hadi menuding M.kafi Selaku Ketua TPS 02, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Dugaan perbuatan melawan hukum yang dilaporkan Sopian Hadi, terkait dugaan M.Kahfi S.P.D melakukan pencoblosan surat suara sebanyak Dua Kali, dan dugaan saat penghitungan Surat Suara pihaknya pun hanya membuka surat suara didalam Kotak. Kemudian baru di bacakan ke para Saksi masing-masing Calon Kepala Desa.

“Kami mempunyai bukti dan saksi, perilaku M.Kafi Ini kan sudah jelas perbuatan melawan hukum, karena adanya Pencoblosan dua kali dan dugaan rekayasa menggantikan surat suara yang rusak untuk memenangkan Cakades lainnya,” terang Sopian Hadi pada Siasatinfo.co.id Senin 4/1/21 sekitar pukul 15:56 sore.

Sopian mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan protes kepada Panitia soal hal tersebut saat pemilihan yang berlangsung pada 30/12/20, Bahkan Sopian Hadi menolak menandatangani berita acara penghitungan suara karena adanya dugaan penyimpangan tersebut sehingga Pilkades Tanjung Lamin sampai 4/1/21 gagal Untuk di Pleno.

“Adanya Pencoblosan dua Kali dan penyimpangan oleh M. Kafi. S.P.D tersebut tentunya menguntungkan pihak Cakades Lukman S.Ag dan jelas merugikan kami,” tutur Sopian sambil menunjukkan beberapa bukti ke Media ini.

Sopian menegaskan bahwa tindakan Ketua TPS Pilkades M. Kafi S.P.D dan calon kepala Lukman S.ag. jelas melanggar Tata Tertib Penyelengaraan Pemilihan Desa.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pihak-pihak terkait untuk menunda proses Pilkades pasca-penghitungan suara, sampai adanya penyelasaian dari pihak terkait yang berkompeten dari Kabupaten Merangin.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, terpisah, Ketua TPS 02 Desa Tanjung Lamin M. Kafi S.P.D membenarkan dan mengakui pada Media ini bahwa dirinya Mencoblos Dua Kali pada TPS 02 Desa Tanjung Lamin Simpang.

“Iya benar, saya memang mencoblos dua kali itu hanya menggantikan Surat Suara yang rusak saja” tukas M.Kafi.

Ditambahkan oleh M.Kafi S.P.D Kalo tudingan yang lain itu tidak saya akui itu semuanya bohong mengada-ada itu, tutup M.Kafi S.P.D, seolah tergesa-gesa menutup sambungan telepon selulernya. (Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

3 minggu ago