Categories: JambiMerangin

Dua Kali Coblos! Ketua TPS Pilkades Tanjung Lamin Pamenang Digugat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Sopian Hadi Calon Kepala Desa (Cakades) tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, menggunggat Ketua TPS 02 pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat ke BPD, Camat, dan Bupati Merangin. Sopian Hadi menuding M.kafi Selaku Ketua TPS 02, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Dugaan perbuatan melawan hukum yang dilaporkan Sopian Hadi, terkait dugaan M.Kahfi S.P.D melakukan pencoblosan surat suara sebanyak Dua Kali, dan dugaan saat penghitungan Surat Suara pihaknya pun hanya membuka surat suara didalam Kotak. Kemudian baru di bacakan ke para Saksi masing-masing Calon Kepala Desa.

“Kami mempunyai bukti dan saksi, perilaku M.Kafi Ini kan sudah jelas perbuatan melawan hukum, karena adanya Pencoblosan dua kali dan dugaan rekayasa menggantikan surat suara yang rusak untuk memenangkan Cakades lainnya,” terang Sopian Hadi pada Siasatinfo.co.id Senin 4/1/21 sekitar pukul 15:56 sore.

Sopian mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan protes kepada Panitia soal hal tersebut saat pemilihan yang berlangsung pada 30/12/20, Bahkan Sopian Hadi menolak menandatangani berita acara penghitungan suara karena adanya dugaan penyimpangan tersebut sehingga Pilkades Tanjung Lamin sampai 4/1/21 gagal Untuk di Pleno.

“Adanya Pencoblosan dua Kali dan penyimpangan oleh M. Kafi. S.P.D tersebut tentunya menguntungkan pihak Cakades Lukman S.Ag dan jelas merugikan kami,” tutur Sopian sambil menunjukkan beberapa bukti ke Media ini.

Sopian menegaskan bahwa tindakan Ketua TPS Pilkades M. Kafi S.P.D dan calon kepala Lukman S.ag. jelas melanggar Tata Tertib Penyelengaraan Pemilihan Desa.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pihak-pihak terkait untuk menunda proses Pilkades pasca-penghitungan suara, sampai adanya penyelasaian dari pihak terkait yang berkompeten dari Kabupaten Merangin.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, terpisah, Ketua TPS 02 Desa Tanjung Lamin M. Kafi S.P.D membenarkan dan mengakui pada Media ini bahwa dirinya Mencoblos Dua Kali pada TPS 02 Desa Tanjung Lamin Simpang.

“Iya benar, saya memang mencoblos dua kali itu hanya menggantikan Surat Suara yang rusak saja” tukas M.Kafi.

Ditambahkan oleh M.Kafi S.P.D Kalo tudingan yang lain itu tidak saya akui itu semuanya bohong mengada-ada itu, tutup M.Kafi S.P.D, seolah tergesa-gesa menutup sambungan telepon selulernya. (Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

6 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

1 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

2 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

2 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

4 hari ago