Categories: JambiMerangin

Dua Kali Coblos! Ketua TPS Pilkades Tanjung Lamin Pamenang Digugat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Sopian Hadi Calon Kepala Desa (Cakades) tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, menggunggat Ketua TPS 02 pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat ke BPD, Camat, dan Bupati Merangin. Sopian Hadi menuding M.kafi Selaku Ketua TPS 02, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Dugaan perbuatan melawan hukum yang dilaporkan Sopian Hadi, terkait dugaan M.Kahfi S.P.D melakukan pencoblosan surat suara sebanyak Dua Kali, dan dugaan saat penghitungan Surat Suara pihaknya pun hanya membuka surat suara didalam Kotak. Kemudian baru di bacakan ke para Saksi masing-masing Calon Kepala Desa.

“Kami mempunyai bukti dan saksi, perilaku M.Kafi Ini kan sudah jelas perbuatan melawan hukum, karena adanya Pencoblosan dua kali dan dugaan rekayasa menggantikan surat suara yang rusak untuk memenangkan Cakades lainnya,” terang Sopian Hadi pada Siasatinfo.co.id Senin 4/1/21 sekitar pukul 15:56 sore.

Sopian mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan protes kepada Panitia soal hal tersebut saat pemilihan yang berlangsung pada 30/12/20, Bahkan Sopian Hadi menolak menandatangani berita acara penghitungan suara karena adanya dugaan penyimpangan tersebut sehingga Pilkades Tanjung Lamin sampai 4/1/21 gagal Untuk di Pleno.

“Adanya Pencoblosan dua Kali dan penyimpangan oleh M. Kafi. S.P.D tersebut tentunya menguntungkan pihak Cakades Lukman S.Ag dan jelas merugikan kami,” tutur Sopian sambil menunjukkan beberapa bukti ke Media ini.

Sopian menegaskan bahwa tindakan Ketua TPS Pilkades M. Kafi S.P.D dan calon kepala Lukman S.ag. jelas melanggar Tata Tertib Penyelengaraan Pemilihan Desa.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pihak-pihak terkait untuk menunda proses Pilkades pasca-penghitungan suara, sampai adanya penyelasaian dari pihak terkait yang berkompeten dari Kabupaten Merangin.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, terpisah, Ketua TPS 02 Desa Tanjung Lamin M. Kafi S.P.D membenarkan dan mengakui pada Media ini bahwa dirinya Mencoblos Dua Kali pada TPS 02 Desa Tanjung Lamin Simpang.

“Iya benar, saya memang mencoblos dua kali itu hanya menggantikan Surat Suara yang rusak saja” tukas M.Kafi.

Ditambahkan oleh M.Kafi S.P.D Kalo tudingan yang lain itu tidak saya akui itu semuanya bohong mengada-ada itu, tutup M.Kafi S.P.D, seolah tergesa-gesa menutup sambungan telepon selulernya. (Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

2 hari ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

2 hari ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

4 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

5 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

6 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago