Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Indikasi adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi warga oleh oknum Kepala Desa Kandang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin mulai terkuak.
Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan dari masyarakat dan berbagai sumber terpercaya ditemukan beberapa kejanggalan yang sudah dilakukan oleh oknum kepala desa.
Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan salah seorang warga desa yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa pihak pemerintah desa tidak pernah transparan soal data penerima BLT.
“Mereka tidak transparan tentang siapa saja warga sebagai penerima BLT yang terdaftar dan info grafis tidak terpasang di kantor Desa.
Selain dana fisik proyek desa, kami berharap tim auditor Inspektorat mengaudit tidak melalui meja, tapi harus turun ke desa secara transparan.”
“Kalau hanya terima laporan kades, bisa SPJ rekayasa tanpa sinkron dengan data kegiatan di lapangan,”ujar beberapa sumber warga.
Lanjut warta, Kami menduga pihak pemerintah desa tidak pernah melibatkan masyarakat luas dalam perencanaan, hanya orang-orang mereka saja,”ucapnya.
Ditambahkan nya lagi, jikalau tidak berani terbuka soal data penerima BLT DD, kami berani menduga kalau oknum Kades telah merekayasa data penerima BLT-Desa.
“Tercatat dalam laporan Siskeudes pada tahun 2023 lalu Pemerintah Desa Kandang telah mencairkan dana senilai Rp 136,8 juta, siapa saja penerimanya. Ini perlu di cek kebenarannya, karena diduga laporan fiktif.
Janggalnya, dana Rp 100 juta untuk penyertaan modal usaha desa juga patut dicurigai hanya akal-akalan Kades untuk korupsi.”
“Dana BLT tahun 2024 senilai Rp. 68,4 juta dinilai tidak tepat sasaran. Lalu biaya operasional Pemerintah Desa Senilai 32 juta diduga lahan korupsi Kades.
Kades Adikumla ketika dikonfirmasi Kamis (24/7/25) terkesan tertutup soal data penerima BLTD Desa Kandang yang seharusnya Kades Adikumala mengamalkan Undang-undang KIP Nomor 14 Tahun 2008, yakni hak atas Informasi:
Setiap orang berhak memperoleh informasi publik yang dikelola oleh badan publik.
Dipertanyakan biaya kegiatan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa senilai Rp 16 Juta. Lalu Penyelenggaraan Posyandu Insentif Kader Posyandu Rp 13 Jutaan. Warga menilai Jangan-jangan laporan realisasi anggaran berbeda dengan pelaksanaannya di desa.
Kades Kandang Adikumala hanya berkilah kalau semua urusan dana desa telah di serahkannya ke Inspektorat sebagai topengnya berlindung.
“Untuk tahun 203 sudah di audit Inspektorat termasuk tahun 2024, namun hasilnya belum turun ke kami.
“Pokoknyo itu sudah diaudit inspektorat karena itu urusan mereka,”kata Kades Kandang seolah masyarakat tidak berhak tau soal data penerima BLT DD Kandang.(Bay)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Perilaku Oknum Kades Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat Barat yang saat…
Siasatinfo.co.id, Berita Palembang - Heboh OTT Berjamaah menggemparkan bagi Warga Masyarakat Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Selain polemik dugaan SPJ Fiktif Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023-2024, terindikasi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap lagi pelaksanaan Dana Desa anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 912,5…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut dan imbas dari dugaan korupsi Dana Desa Muara Emat, Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lembah Masurai, Merangin 23 Juli 2025 di pelukan Bukit Barisan, tersembunyi…