Ditangkap Polres Kerinci, Dua Pelaku Ngampas Ratusan Slop Ilegal Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi-lagi Tim Penyidik Polres Kerinci menangkap ratusan rokok tanpa label bea cukai atau ilegal diamankan Polres Kerinci, Provinsi Jambi.

Diketahui kemarin Selasa (5/12/2023). Rokok berbagai merek itu diamankan saat diedarkan oleh pengampas rokok dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Data yang dihimpun di Mapolres Kerinci, selain rokok diamankan, dua orang pengampas ikut diamankan dilokasi berbeda. Satu orang diamankan di SPBU Siulak dan satu orang diamankan di Batu Hampar Kayu Aro Barat, Kerinci.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kerinci AIPTU Suyatno Polres Kerinci dalam pers rilis mengatakan, bahwa ratusan slop rokok tanpa bea cukai diamankan saat anggota Polres Patroli dan menemukan pengampas rokok lalu diamankan.

“Iya, ratusan slop rokok berbagai merek bersama dua orang pengampas diamankan oleh anggota didua lokasi,” kata AIPTU Suyatno dimapolres Kerinci, Rabu (6/12/2023).

AIPTU Suyatno juga mengatakan, rokok beserta pelaku akan diserahkan ke Bea Cukai Jambi.”Hari ini barang bukti dan pelaku diserahkan ke Bea Cukai Jambi,” ujarnya.

Adapun pelaku diganjar dengan Pasal 56 UU no 39 2007 tentang perubahan UU 11 1995 selasa 5 Desember 2023. Pasal 56 berbunyi:

“Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut diduga berasal dari tindak pidana berdasarkan undang-undang ini, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

Dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai bea cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai bea cukai yang seharusnya dibayar.

Dua pelaku diamankan FH (43) warga Desa Taman Jernih, Sungai Tutung Air Hangat Timur.

Selain FH Polisi juga menangkap Pria inisial RA (22) Warga Koto Panjang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.(Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tuntutan JPU 15 Tahun Pembunuhan Sadis Terdakwa Agus Kurnia Dinilai Lemah

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Agus Kurnia seorang…

8 jam ago

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

1 hari ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

1 hari ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

4 hari ago