Nani Sugianto S, Pjs Kades Desa Batang Sangir, Kecamatan Kayu Aro.(Foto Fb).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh! Disorot sebagai dalang pungutan liar (Pungli) dalam kepengurusan sertivikat tanah Prona untuk ratusan Warga Desa Batang Sangir, Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci, Sekdes Nani Sugianto saat ini menjabat Pjs Kades setempat malah berdalih tidak tahu menahu.
Padahal, warga Batang Sangir saat mengurus sertivikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona-Red) sejak tahun 2016 berjumlah sekitar 200 KK hingga 2018 tak kunjung terima sertivikat tersebut, Nani Sugianto menjabat Sekdes dari Kades Jamio.
Ironis lagi, sejak pengurusan sertivikat Prona di kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci dari tahun 2016 hingga 2018 masih banyak warga setempat yang belum terima sertivikat sampai tahun 2021.
Sementara uang pengurusan berkisar dari Rp 500 ribu sampai Rp 750 ribu per satu lembar sertivikat sudah terlebih dahulu disetor ke Perangkat Desa yang diduga di motori oleh Sekdes Nani Sugianto bersama mantan Kades Jamio.
“Memang betul ada pengurusan sertivikat di Desa Batang Sangir yang belum juga diterima warga. Padahal uang setoran sudah lama dibayarkan ke Perangkat Desa.
“Jumlah setoran uangnya berpariasi, kalau tanahnya luas ya bisa saja mencapai jutaan per sertivikat,”ujar sumber Siasatinfo.co.id.
Saat dikonfirmasi Siasatinfo.co.id via WhatsApp, Jum’at (12/2/2021) sekitar pukul 17:00 wib, Pjs Kades Batang Sangir, Nani Sugianto, awalnya berdalih tidak tahu menahu soal ada Prona dan pungutan uang pengurusan sertivikat.
“Pak pada tahun 2019 kami gak ada proyek prona pak. Saya menjadi sekdes dari tahun 2000. Kebetulan sekarang dari bulan juli kemaren di angkat Pjs.
“Kalau tahun 2017 dan 2018 setahu saya melanjutkan prona yang belum selesai dari 2016.
“Menurut laporan dari pak tarmo sewaktu itu dia yang jadi kaur pemerintahan kalau gak salah 150 buah. Tapi untuk jelasnya pak sutarmo yang tau, karena dia yang mengurusi prona tersebut,” ujarnya mengelak.
Sementara Pak Tarmo dimintai keterangannya oleh Siasatinfo.co.id, mengakui ada pengurusan sertivikat Prona berjumlah sekitar 200 orang lebih di Desa Batang Sangir.
“Ya memang ada ngurus sertivikat prona warga sini. Tapi saya cuma penyambung tangan Sekdes Nani Sugianto dan Kades saat itu.
“Soal pungutan uang per buah sertivikat memang ada dananya. Yang tau persis jumlah dana dipungut ke warga, ya Pjs Nani Sugianto lah.
Saya kan hanya penyambung tangan mereka. Ini saja masih ada beberapa buah sertivikat belum bisa keluar dari kantor Pertanahan,”terang Tarmo. (Yl/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap borok suap memuluskan SPJ para Kades agar lolos di tim…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaku kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lemahnya pengawasan terhadap aliran uang Desa makin hari makin parah. Buktinya,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Modus dugaan kecurangan dan penyelewengan uang masyarakat Desa Belui, Kecamatan Depati…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi, Dugaan Paket Proyek titipan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Pasca pelaporan resmi Ahmadi Zubir mantan Walikota Sungai Penuh bersama kroninya…