Disorot, Penerimaan Siswa Baru Via Daring Rawan Kecurangan

Siasatinfo.co.id, Makassar – Pemerhati Pendidikan, Nurhidayatullah B. Cottong menyoroti penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dimulai pada minggu pertama bulan Mei 2021, disinyalir rawan tingkat kecurangan serta penyalahgunaan wewenang.

Pasalnya, penerimaan tersebut akan dilakukan secara daring sebagaimana Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Menurut Hidayat sapaan akrabnya, seyogyanya Juknis PPDB 2021 telah diketahui publik awal april.

“LPMP Sulsel sebagai perpanjangan tangan Kemendikbud, Disdik Provinsi hingga Kota kurang gesit dalam mensosialisasikan juknis PPDB kalau memamg sudah ada. Tetapi kalau belum ada ini fatal. Sebab sisa menghitung hari,” ujarnya, Rabu (7/4/21).

Situasi seperti ini dinilai sebagai sebuah kelemahan dalam penerapan sistem daring nantinya.

Kelemahan pertama, yakni sosialisasi juknis yang kurang gencar ke masyarakat. Kedua, kurang adanya koordinasi yang baik dalam level atau tingkatan birokrasi pendidikan Sulawesi Selatan.

Hidayat meminta pihak terkait, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kota Makassar semestinya komunitas menjiwantahkan peraturan tersebut dalam bentuk juknis.

Selain itu, Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) ini juga menyoroti soal kisruh yang terjadi di Kota Makassar pada PPDB Tahun 2020 lalu.

“Pendaftaran nantinya via daring lalu diverifikasi data, jadi mesti diperjelas jangan sampai rancu dan ada celah terjadinya pelanggaran atau bahkan penyalahgunaan kewenangan di tubuh pejabat pendidikan,” Ujarnya.

Hidayat berharap para pemangku kepentingan segera berembuk untuk menemukan titik temu, agar peraturan daerah perihal PPDB tahun 2021 segera di buat.

“Jangan berdiam diri, portal resminya provinsi dan kota misalnya saat ini tidak menampilkan informasi publik terkait PPDB 2021, apakah terus seperti itu dan asal jadi aja yang penting terlaksana saja. Janganlah membuat aroma pendidikan ini semakin menurun,” Ucapnya.(Wahyu P)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago