Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Siasatinfo.co.id, Jakarta – Saat ini pihak dari Bareskrim Polri telah merampungkan tiga perkara yang menyeret Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Diketahui, pelimpahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan pada Senin kemarin (8/2/2021).
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, berkas pelimpahan Habib Rizieq bersama dengan sejumlah tersangka lainnya langsung ditahan.
“Habib dan menantu serta lima tersangka kasus di Petamburan ditahan,” kata Aziz dilansir dari JPNN.com.
Dari total delapan tersangka, ada satu yang tidak ditahan, yakni Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat.
“Alhamdulillah Dirut (RS Ummi) tidak ditahan,” tambah Aziz.
Aziz pun menunjukan surat penahanan yang dikeluarkan pihak Kejaksaan. Dari surat itu diketahui Habib Rizieq dan tersangka lainnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 8 Februari hingga 27 Februari 2021.
“Iya ditahan di Rutan Bareskrim Polri, mohon doanya ya,” imbuh Aziz.
Diketahui, Habib Rizieq bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
Kemudian, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Selanjutnya, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor.
Dalam kasus ini penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri juga menetapkan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas serta Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. (Ynr/Sst)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah 7 bulan menjadi Buron Polres Kerinci terhitung sejak Desember 2024…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi, selain dugaan penyalahgunaan ratusan juta DD 2023 dan 2024 dilakoni…
Siasatinfo.co.id, Berita Malaysia - Jenazah Alm Nosi Pristika (31) Warga Desa Siulak Deras Mudik yang meninggal…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Jenazah Leni Siswanti (35) yang berada di Rumah Sakit Umum Mayjen…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Gasak hutan desa hingga bebas dijarah ternyata berhasil mengenyangkan beberapa orang yang…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Misteri kematian korban bernama lengkap Leni Siswanti (34) Warga Desa Sungai…