Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Dugaan kasus Kekerasan terhadap seorang wanita dialami oleh perempuan berinisial IP (33) yakni, ibu dari dua anak warga RT 1 Sungai Ning, Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Informasi diperoleh korban IP (33) menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan oleh Pelaku Aciak yang merupakan mantan suaminya.
Peristiwa kekerasan ini terjadi rumah korban sendiri pada Sabtu (20/8/2022).
Kemudian Korban tidak menerima penganiayaan dari Sang Mantan suami bernama Yopi Eka Putra, korban IP melaporkan ke Polres Kerinci untuk meminta keadilan sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/154/VIII/2022/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal Sabtu 20 Agustus 2022.
IP (33) korban dugaan penganiayaan mantan suami bernama Yopi alias Aciak menceritakan, awal mulanya terjadi pada hari Sabtu 20 Agustus 2022. IP mendapat kabar, mantan suaminya sudah menikah dan tinggal bersama istri muda dirumahnya di RT 1 Sungai Ning.
“Awalnya saya dengan mantan suami saya aciak punya perjanjian, jika diantara kami menikah lagi tidak boleh membawa pasangan dirumah Sungai Ning. Karena rumah milik anak-anak, ” kata IP.
“Mendapat kabar, mantan suami saya tinggal di rumah sungai ning, saya bersama teman langsung datang ke rumah, tiba di rumah keluar istri mudanya, saya tanya mana aciak, lalu dia keluar. Dengan rendah hati saya tanya soal perjanjian awal, namun aciak mengusir saya dari rumah,” ucap korban.
IP keluar dari rumah dengan menangis, karena tidak ada titik terang soal perjanjian rumah tidak boleh membawa pasangan di rumah jika menikah lagi.
“Saya diusir keluar rumah, dia dengan istri mudanya tidak akan meninggalkan rumah. Mau dilaporkan kemanapun, saya tidak takut. Saya kebal hukum, ” kata mantan Suaminya diucap ulang oleh korban.
“Saya rasa tidak ada jalan keluar, disitulah dengan spontan memecahkan kaca pintu jendela rumah saya. Setelah itu, mantan suami saya langsung memukul kepala saya 3 kali, leher dicekik sampai saya terpelanting,”kata IP.
Selanjutnya korban melaporkan ke Polres Kerinci untuk minta keadilan terkait dugaan penganiayaan oleh mantan suaminya.
Terkait hal tersebut, Kasat Satreskrim Polres Kerinci IPTU EDI MARDI SISWOYO, SE,. MM dikonfirmasi telah menerima laporan tersebut. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan saksi-saksi.
Kasus ini sedang lidik dan Polres Kerinci akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Saat ini masih tahap penyelidikan pemanggilan saksi-saksi,” tegas kasat reskrim. (Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tak henti-hentinya Akun Facebook Abal-abal alias palsu membuat status atau caption…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur – Proses distribusi logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Selain menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) 4 Paslon Bupati dan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mendampingi Kunker Menteri Perancanan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati ikut bertarung dikancah…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Basis masa paslon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, Fikar…