Dipolisikan! Modus Akun Fb Palsu Foto Wanita Bugil, Pria Sarolangun Peras Korban Puluhan Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Riau – Modus dengan membuat akun palsu di aplikasi facebook, pelaku Owi (24) menggunakan foto profil gadis telanjang tanpa busana berhasil memeras laki-laki (korban) hingga puluhan juta itu ditangkap Polisi.

Pelaku tindak kriminal ini bernama lengkap Ahmad Tantowi (24) alias Owi, merupakan pria asal Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Riau.

Dia ditangkap atas kasus pemerasan lewat modus panggilan video seks (video call sex atau VCS).

Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi, pelaku ditangkap Rabu (6/1/2021), pukul 17.30 WIB di Sarolangun.

“Pada Rabu lalu di Desa Pemusiran, Mandi Angin, Sarolangun dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana informasi dan transaksi elektronik inisial AT.

Pelaku ditangkap atas penyebaran konten asusila dan atau pemerasan,” ujar Andri, Senin (11/1/2021).

Setelah ditangkap, Owi langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Riau. Di hadapan polisi, dia mengakui membuat akun media sosial palsu dengan foto profil gadis tanpa busana alias bugil.

“Modusnya pelaku membuat akun palsu atas nama Chidy Moy yang menggunakan foto profil seorang perempuan. Pelaku mengambil foto perempuan tersebut dari internet,” kata Andri.

Setelah membuat akun, pelaku mencari beberapa korban secara acak dengan melakukan chatting terlebih dahulu. Isi chatting yaitu memancing korban untuk melakukan video call sex.

“Pelaku sudah mempersiapkan sebuah video porno di salah satu handphone lainnya, pelaku di sini menggunakan dua handphone. Handphone pertama untuk melakukan video call dan handphone yang kedua untuk memutar video porno yang kemudian diarahkan ke kamera handphone pertama,” katanya.

Ketika video call sex berjalan, pelaku lalu merekam layar atau screenshoot korban yang sedang melakukan VCS. Setelah itu, pelaku memeras korban dengan meminta pulsa atau sejumlah uang.

“Jika tidak diberi, tangkapan layar tersebut akan disebarkan ke rekan-rekan Facebook korban. Pelaku awalnya meminta Rp 7 juta dan sudah dikirim,” kata mantan Kapolres Banyuasin seperti dilansir pada Detiknews

Tak sampai di situ, pelaku kembali minta uang lagi ke korban sebesar Rp 13 juta. Merasa diperas, korban pun akhirnya melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa (29/12/2020) dengan Nomor LP/05/I/ 2021/SPKT/RIAU.

Polisi juga menyita, 2 buah handphone, 1 buku tabungan, ATM, dan KTP milik pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku diancam UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.(Ydi/Red).

Sumber:Detiknews

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

10 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

1 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

2 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

3 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

5 hari ago