Dipolisikan! Modus Akun Fb Palsu Foto Wanita Bugil, Pria Sarolangun Peras Korban Puluhan Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Riau – Modus dengan membuat akun palsu di aplikasi facebook, pelaku Owi (24) menggunakan foto profil gadis telanjang tanpa busana berhasil memeras laki-laki (korban) hingga puluhan juta itu ditangkap Polisi.

Pelaku tindak kriminal ini bernama lengkap Ahmad Tantowi (24) alias Owi, merupakan pria asal Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Riau.

Dia ditangkap atas kasus pemerasan lewat modus panggilan video seks (video call sex atau VCS).

Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi, pelaku ditangkap Rabu (6/1/2021), pukul 17.30 WIB di Sarolangun.

“Pada Rabu lalu di Desa Pemusiran, Mandi Angin, Sarolangun dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana informasi dan transaksi elektronik inisial AT.

Pelaku ditangkap atas penyebaran konten asusila dan atau pemerasan,” ujar Andri, Senin (11/1/2021).

Setelah ditangkap, Owi langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Riau. Di hadapan polisi, dia mengakui membuat akun media sosial palsu dengan foto profil gadis tanpa busana alias bugil.

“Modusnya pelaku membuat akun palsu atas nama Chidy Moy yang menggunakan foto profil seorang perempuan. Pelaku mengambil foto perempuan tersebut dari internet,” kata Andri.

Setelah membuat akun, pelaku mencari beberapa korban secara acak dengan melakukan chatting terlebih dahulu. Isi chatting yaitu memancing korban untuk melakukan video call sex.

“Pelaku sudah mempersiapkan sebuah video porno di salah satu handphone lainnya, pelaku di sini menggunakan dua handphone. Handphone pertama untuk melakukan video call dan handphone yang kedua untuk memutar video porno yang kemudian diarahkan ke kamera handphone pertama,” katanya.

Ketika video call sex berjalan, pelaku lalu merekam layar atau screenshoot korban yang sedang melakukan VCS. Setelah itu, pelaku memeras korban dengan meminta pulsa atau sejumlah uang.

“Jika tidak diberi, tangkapan layar tersebut akan disebarkan ke rekan-rekan Facebook korban. Pelaku awalnya meminta Rp 7 juta dan sudah dikirim,” kata mantan Kapolres Banyuasin seperti dilansir pada Detiknews

Tak sampai di situ, pelaku kembali minta uang lagi ke korban sebesar Rp 13 juta. Merasa diperas, korban pun akhirnya melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa (29/12/2020) dengan Nomor LP/05/I/ 2021/SPKT/RIAU.

Polisi juga menyita, 2 buah handphone, 1 buku tabungan, ATM, dan KTP milik pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku diancam UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.(Ydi/Red).

Sumber:Detiknews

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

3 minggu ago