Dipertanyakan.!! Vonis 5 Bulan Penjara Terdakwa Oknum ASN Kasus Sabu 1,72 Gram PN Merangin 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Vonis menakjubkan dari PN Bangko, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi berpolemik dan menuai sebuah pertanyaan besar dari kalangan publik.

Pasalnya, Perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu-shabu dengan Barang Bukti (BB) 1,72 Gram dengan pemilik seorang oknum ASN mendapat Putusan dari Sidang di Pengadilan Negeri Bangko hanya 5 (Lima) bulan penjara saja.

Muhamad Gorbi Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Merangin, beberapa bulan lalu di tangkap oleh Jajaran Sat Narkoba Polres Merangin yang kedapatan menjual Narkoba jenis Shabu-shabu dengan Kekasihnya Desi.

Dengan berjalannya waktu proses penyidikan, tuntutan sampai putusan, Muhammad Gorbi di vonis oleh Pengadilan Negeri Merangin hanya Lima Bulan penjara.

Sedang ditangkapnya Muhammad Gorbi pada saat itu, Polisi Temukan Barang Bukti (BB) Sabu-sabu seberat 1,72 Gram dari tangan pelaku.

Sayed Fauzan Humas Pengadilan Negeri Bangko saat dikonfirmasi Media melalui pesan WhatsApp pribadinya menjawab untuk lebih jelasnya silakan menghubungi Jubir PN Bangko.

“Humas ga bisa menjawab, yang bisa menjelaskannya hanya Jubir, silakan hubungi aja Jubir PN Bangko ” ujar Sayed Fauzan.

Sementara itu, awak media yang mengikuti sidang di PN Merangin membenarkan bahwa Gorbi dan kekasihnya Desi di Vonis 5 Bulan Penjara pada Selasa 31 Januari 2023 yang dimulai pukul 15.00 WİB.

“Benar, tadi saya di pengadilan Negeri Bangko mengikuti sidang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dengan nama terdakwa Gorbi dan Desi.

Kedua terdakwa di vonis 5 bulan penjara” ujar salah satu awak media di Kabupaten Merangin.(By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

7 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

13 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

1 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

2 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

4 hari ago