Dilaporkan Sering Lakukan Pungli, Kanwil Kemenag Diminta Copot Asmi dari Kepsek MTsN 2

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Mosi tidak percaya terhadap oknum Kepsek MTsN 2, Asmi Hs, M.Pdi, dilingkungan Kemenag Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, sepertinya sudah lama bikin resah, lantaran ada perbuatan tidak terpuji berupa pungutan uang yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Mencuat adanya kasus dugaan Pungli dilakukan oknum Kepsek kepermukaan setidaknya ada empat wadah penting menandatangani surat pengaduan antara lain, Tenaga Pendidik dan kependidikan MTsN 2 Sungai Penuh, Lembaga Kerapatan Adat Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh, Forum Komunikasi Kepala Desa Kecamatan Hamparan Rawang dan Komite MTsN 2 Kota Sungai Penuh.

Berhasil dikutip Siasatinfo.co.id, Sabtu (5/2/2022), pada 10 lembaran surat dengan prihal; ” Pengaduan Kasus Kepala MTsN 2 Sungai Penuh ( Asmi Hs, M.Pdi).”

Sebanyak 13 point secara garis besar dianggap perbuatan tidak terpuji oknum Kepsek Asmi ini, ada juga dilampirkan bukti berupa pesan singkat via aplikasi WhatsApp dari Kepsek Asmi melakukan tindakan langkah Pungli kepada tenaga pendidik.

Adapun tindakan tak terpuji Kepsek Asmi dipicu dari ada dugaan setoran uang royalti ke Kemenag Provinsi Jambi. Terbukti, ada unsur keterpaksaan pramubkahti harus mengumpulkan uang loby sebesar Rp 15 juta ke pihak perencanaan Kemenag wilayah Jambi tahun 2022.

“Jika kami tidak bersedia membayar, maka kami akan diberhentikan. Dan dana honor kami terancam lebih rendah menjadi 700 ribu setiap bulan pada tahun 2022 ini,” dilansir dari lampiran laporan pengaduan halaman dua.

Dilansir Siasatinfo.co.id pada point 1 sampai 6, terdapat pungutan uang tunjangan kinerja guru sebesar 10 persen, Honorer Satpam Rp 200 ribu perbulan, pungutan uang sertifikasi guru non PNS sebanyak 5 orang.

Pungutan uang Rp 15 juta kepada Satpam dan Pramubkahti (PPNPM), Pemungutan uang untuk membeli sampul raport, Pungutan uang pemanggilan kembali guru non PNS yang dirumahkan dan penyalahgunaan dana kegiatan pembangunan Musholla MTsN 2 Kota Sungai Penuh.

Selain itu, ada juga sejumlah uang haram diduga dikantongi oknum Kepsek Asmi berupa iuran pembangunan gedung atau lokal baru kepada seluruh majelis guru MTsN 2 Kota Sungaipenuh. Anehnya, pada laporan audit tidak terdapat ada laporan uang iuran tersebut.

Sementara untuk Lima point belum dapat dilansir siasatinfo.co.id lantaran banyak yang prinsip di internal lingkungan sekolah tersebut.

Sementara hingga berita dipublikasikan, Asmi HS selaku Kepsek MTsN 2 Kota Sungai Penuh belum diperoleh keterangannya terkait dugaan pemungutan uang yang meresahkan para tenaga didik serta uang sampul raport para siswa.(Nc/ Dfi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Railing Jembatan Pelangi Arah Kantor Bupati Kerinci Dirusak dan Dijarah Maling, Dinas PUPR Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…

7 jam ago

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

1 hari ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

2 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

6 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

7 hari ago