Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah ditangkap di Lamanda Resto Kota Sungai Penuh, Rabu siang (17/1/2024), oleh tim Kejaksaan Negeri Dhamasraya Sumbar, Zainal dibawa ke Rutan Kota Padang Kota Padang. Zainal akan kembali harus merasakan dinginnya lantai jeruji besi.
Dalam penangkapan di Kota Sungai Penuh dan menghantarkan Zainal ke Rumah Tahanan Padang Sumatera Barat yang dilakukan oleh tim Kejari Damasraya, Provinsi Sumatera Barat tersebut, dikawal sekitar 3 Buser atas perintah Kapolres Kerinci.
Tervonis Zainal dengan menggunakan pakaian rompi warna pink dengan tangan diborgol tiba Kamis pagi (18/1/2024) dan langsung di jebloskan dalam penjara dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pengawalan personil dari Polres Kerinci dibenarkan oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujid, SH S.Ik.
Dihubungi Siasatinfo.co.id via selulernya Kapolres Kerinci, sekitar 10:42 WIB mengakui bahwa personil Polres diminta pengawalan oleh Kejaksaan Negeri Dhamasraya sampai ke wilayah Hukum Sumatera Barat (Padang).
“Siap bang, memang dari Kejaksaan Dhamasraya yang minta dikawal sampai ke Sumbar bang,” ujar Kapolres AKBP. Muhammad Mujib, SH, S.IK.(Sef/Dfi/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…