Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah ditangkap di Lamanda Resto Kota Sungai Penuh, Rabu siang (17/1/2024), oleh tim Kejaksaan Negeri Dhamasraya Sumbar, Zainal dibawa ke Rutan Kota Padang Kota Padang. Zainal akan kembali harus merasakan dinginnya lantai jeruji besi.
Dalam penangkapan di Kota Sungai Penuh dan menghantarkan Zainal ke Rumah Tahanan Padang Sumatera Barat yang dilakukan oleh tim Kejari Damasraya, Provinsi Sumatera Barat tersebut, dikawal sekitar 3 Buser atas perintah Kapolres Kerinci.
Tervonis Zainal dengan menggunakan pakaian rompi warna pink dengan tangan diborgol tiba Kamis pagi (18/1/2024) dan langsung di jebloskan dalam penjara dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pengawalan personil dari Polres Kerinci dibenarkan oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujid, SH S.Ik.
Dihubungi Siasatinfo.co.id via selulernya Kapolres Kerinci, sekitar 10:42 WIB mengakui bahwa personil Polres diminta pengawalan oleh Kejaksaan Negeri Dhamasraya sampai ke wilayah Hukum Sumatera Barat (Padang).
“Siap bang, memang dari Kejaksaan Dhamasraya yang minta dikawal sampai ke Sumbar bang,” ujar Kapolres AKBP. Muhammad Mujib, SH, S.IK.(Sef/Dfi/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…