Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah ditangkap di Lamanda Resto Kota Sungai Penuh, Rabu siang (17/1/2024), oleh tim Kejaksaan Negeri Dhamasraya Sumbar, Zainal dibawa ke Rutan Kota Padang Kota Padang. Zainal akan kembali harus merasakan dinginnya lantai jeruji besi.
Dalam penangkapan di Kota Sungai Penuh dan menghantarkan Zainal ke Rumah Tahanan Padang Sumatera Barat yang dilakukan oleh tim Kejari Damasraya, Provinsi Sumatera Barat tersebut, dikawal sekitar 3 Buser atas perintah Kapolres Kerinci.
Tervonis Zainal dengan menggunakan pakaian rompi warna pink dengan tangan diborgol tiba Kamis pagi (18/1/2024) dan langsung di jebloskan dalam penjara dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pengawalan personil dari Polres Kerinci dibenarkan oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujid, SH S.Ik.
Dihubungi Siasatinfo.co.id via selulernya Kapolres Kerinci, sekitar 10:42 WIB mengakui bahwa personil Polres diminta pengawalan oleh Kejaksaan Negeri Dhamasraya sampai ke wilayah Hukum Sumatera Barat (Padang).
“Siap bang, memang dari Kejaksaan Dhamasraya yang minta dikawal sampai ke Sumbar bang,” ujar Kapolres AKBP. Muhammad Mujib, SH, S.IK.(Sef/Dfi/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…