Diduga Syarat Tidak Lengkap, Perusahaan Mantan Manager PTPN IV Regional Jambi Menang Tender Milliaran

Siasatinfo.co.id Berita Jambi – PT. Perkebunan Nusantara IV Regional IV Jambi kini menjadi perbincangan publik, atas dugaan persekongkolan dalam proses tender pengadaan jasa pengelolaan pengamanan terpadu di PT Perkebunan Nusantara IV Regional IV Jambi.

Dari informasi yang diterimanya, proses tender di PT Perkebunan Nusantara IV Regional Jambi terdapat kejanggalan dalam proses pemenangan.

Pengumuman pemenang tender No. PPM/PALM/RA4/2024/0381 dengan tender terbatas dengan point, pertama jasa pengelolaan pengamanan terpadu PT Perkebunan Nusantara IV Regional IV Jambi. Kedua Dokumen Pengadaan No. PPM/PALM/RA4/2024/0381.

Persyaratan yang menjadi acuan dalam proses tender, kini terlihat di kesampingkan oleh pihak panitia. Dari data yang di terima mencuat dugaan adanya persengkongkolan pihak panitia yang hari ini melalui PT Perkebunan Nusantara IV Regional IV Jambi.

Dari seseorang yang tidak mau di sebutkan identitasnya menyebutkan PT Jaya Wira Manggala yang memenangkan tender dengan nilai Rp 14 Milliar tersebut, bukan diambil dari penawar terendah. Bahkan, anehnya perusahaan yang dimenangkan disinyalir tidak lengkap secara persyaratan.

“Itu perusahaan yang dimenangkan diduga kuat tidak memiliki Surat Izin Operasional (SIO), kita sangat yakin soal ini,” ungkap aktivis Jambi, sumber media ini.

Sumber juga menyebutkan, indikasi kuat telah terjadinya persekongkolan memenangkan perusahaan tersebut karena, Direktur PT Jaya Wira Manggala merupakan mantan Manager PTPN IV Jambi.

“Sudah sangat jelas adanya permainan orang dalam, apalagi direkturnya mantan manager PTPN IV,” jelasnya.

Sementara, lanjut dia, dibawah penawaran pemenang ada perusahaan dengan nilai penawaran lebih rendah yaitu PT Mitra Cakrawala Pro Jaya.

“Penawar terendah juga merupakan putra daerah setempat, sedangkan perusahaan yang di menangkan adalah perusahaan yang dari luar daerah yaitu dari Pekan Baru, Riau,” ungkapnya.

Terhadap kondisi tersebut, proses tender di PTPN IV Jambi diduga kuat adanya persekongkolan dan permufakatan dalam menentukan pemenang.

“Hal ini telah melanggar UU nomor 55 tahun 1999 tentang anti monopoli, serta pelanggaran Kepres tetang pengadaan barang dan jasa. Kita minta PTPN IV Jambi untuk membatalkan pemenang dan melakukan tender ulang,” tegasnya.

Untuk tender terbatas yang di lakukan PT Perkebunan Nusantara IV Regional Jambi yang dimenangkan PT Jaya Wira Manggala dengan nilai sebesar RP. 13.789.113.168,79,  dikeluarkan di jakarta tanggal 22 mei 2024, pengadaan regional 4 palm ditanda tangani ketua Rio Herman.(Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

1 hari ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 hari ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago