Categories: Jambi

Diduga Salah Gunakan Izin, 2 Perusahaan Jasa Tambang di Demo LSM

Siasatinfo.co.id, Jambi – Ratusan orang massa Ormas  Patriot Nasional (Patron) dan LSM Koalisi Masyarakat Peduli jambi(Kompej) Provinsi Jambi gelar Aksi unjuk rasa di halaman kantor  Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM)  pada senin 17/04/2023.

Di bawa pimpinan korlap Zulfani dan Devry Boy, massa menuntut pemerintah memberhentikan kegiatan Illegal Minning di Desa gemuruh kecamatan Batang asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dan menuntut proses hukum dugaan penyalahgunaan fungsi dari izin usaha jasa pertambangan yang di miliki PT. Tiga Pilar Gunung Batu dan PT. Rajo Alam sejati jaya berupa izin usaha pertambangan pada tahap kegiatan Eksplorasi yang di duga izin tersebut di pergunakan untuk menjual hasil tambang(Batu Andesit) di Area izin usaha pertambangan operasi produksi perseorangan Raymond Suryadi.

Menurut para demonstran, berdasarkan Amanat undang-undang nomor 3 tahun 2020 pada pasal 160 ayat 2, setiap orang yang memiliki IUP dan IUPK pada tahap kegiatan Eksplorasi tetapi melakukan operasi produksi di Pidana dengan Pidana Penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000-, (Seratus Miliar Rupiah).

” PT. Tiga Pilar gunung Batu ini pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan atau IUJP dan tidak di perbolehkan menjual hasil tambang,hal ini tentu bertentangan dengan Peraturan pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan  usaha pertambangan Mineral dan batu bara sesuai pasal 137 ayat 2  yaitu A. Konsultasi B. Perencanaan dan C. Pelaksanaan, jelas ini harus di usut tuntas, ” Kata Korlap Zulfani.

Para Aktivis LSM Kompej dan Patron menilai kegiatan usaha tersebut di promotorin oleh Baroq Angsari, Yasi Yangsuri, dan Ferry Zulyadi sebagai owner perusahan.

1. PT.Tiga Pilar Gunung Batu
2.PT.Tiga sekawan Gunung Batu
3. PT. Rajo Alam sejati jaya
4. PT. Berkah Gunung Batu Barajo

Sementara nama nama pemilik perusahaan tersebut menurut para demonstran legalitas nya tidak terdaftar sehingga perlu di panggil dan di periksa oleh Aparat penegak hukum.(**)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Selain Bumdes, SPJ DD Rp.81 Jutaan Kades Yukumaini Dicurigai Fiktif di Pos Operasional Kades, Biaya APBDes Direcoki

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Belum tuntas kisruh dana Bumdes sekitar Rp.145 Juta disorot Warga Masyarakat Siulak…

6 jam ago

Viral!! Video Fb Lagu Korban Perceraian Dilantunkan Bocah SD Mukai Tengah Kerinci Dibanjiri Air Mata dan Saweran

Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…

22 jam ago

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

2 hari ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

2 hari ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

3 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

3 hari ago