Categories: JambiMerangin

Diduga Nikah Siri, Kades Koto Tapus Merangin Akan Didenda Adat Seekor Kambing, 20 Gantang Beras

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Santer kabar bahwa oknum Kades Bambang Suryanto telah nikah siri dengan WIL (Wanita Idaman Lain), diluar Desa Koto Tapus, tentu bikin lembaga adat bertindak cepat.

Terkait peristiwa tersebut, Ketua Lembaga Adat Desa Koto Tapus Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Sapian dan Anggota BPD Koto Tapus jangkat Habibullah datang untuk memenuhi undangan Kabid dan Kasi Pemdes PMD kabupaten Merangin Jambi, pada Rabu (24/2/21).

Mereka diundang untuk memperjelas atas keputusan Adat Istiadat Desa Koto Tapus Jangkat, terkait di jatuhkan kepada Kepala Desa aktif Bambang Suryanto sebanyak Beras 20 kambing satu ekor.

Bambang Suryanto yang saat ini menjabat sebagai Kades Jangkat yang telah melanggar Adat Istiadat Desa Koto Tapus Kecamatan Jangkat Timur dengan melakukan Nikah Siri di luar Desa.

Sapian Ketua Lembaga adat Desa Koto Tapus mengatakan bahwa dia dan anggota BPD datang kesini untuk memenuhi undangan Kabid PMD, guna memperjelas atas putusan adat.

“Putusan telah kami jatuhkan pada Kades. Kami juga sudah buat surat keterangan di depan Pak Kabid, kalau keputusan tersebut, mutlak keputusan lembaga adat bukan direkayasa atau pun keputusan saya sendiri,” ujar Sapian Ketua Lembaga Adat

Senada dengan keputusan tersebut, Habibullah Anggota BPD Desa Koto Tapus Kecamatan Jangkat Timur juga membenarkan kejadian denda adat.

“Ya benar pada tanggal 22 Januari 2021 lalu , Lembaga Adat telah menghukum/denda Adat Desa kepada Kades Bambang Suryanto, saya juga hadir ketika dalam sidang Lembaga Adat itu.

Dia dihukum adat karena Kades sudah melanggar Adat Istiadat Desa kami, maka Lembaga Adat menjatuhkan hukum Adat beras 20 dan satu ekor kambing,”jelasnya.

Terkait hukum Adat yg telah di jatuh kan pada Kades tersebut, Ketua lembaga adat dan Anggota BPD berharap kepada pihak yang berkompeten agar dapat menindak lanjuti dan memberi sanksi tegas pada Kades Bambang Suryanto, agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama,” ujar BPD setempat.

Kades Bambang Suryanto Ketika ditanyai mengenai hal tersebut terkesan enggan berkomentar. Meski Media ini sudah mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya Kamis 25/2/21 sekira pukul 8:26 wib, ia malah memilih bungkam dari pertanyaan media.

Hingga berita ini di Publish, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari Kades Bambang Suryanto.(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

3 minggu ago