Didemo Wali Murid dan LSM IMW, Kadisdik Provinsi Jambi Takut Keluar Kantor

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Aksi unjuk rasa murid bersama wali murid Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Kota Jambi, dimotori Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Morality watch (IMW) ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, bikin alergi Kadis Varial Adhi Putra hingga takut keluar kantor.

Unjuk rasa terjadi Kamis (23/12), pengunjuk rasa menuntut agar 120 siswa SMAN 8 Kota Jambi dapat kembali belajar disekolah itu.

Menurut keterangan Radja Sopyan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksinya mengatakan, diantara tujuan Undang-Undang Dasar 1945 yakni,  Mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kemudian, Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Selain itu, Program Pemerintah juga Wajib Belajar 9 tahun.

Namun, para murid terhalang mendapatkan pendidikan karena tidak seimbangnya, antara SMP Negeri dan SMA Negeri. SMP Negeri Kota Jambi berjumlah 25 Sekolah sedangkan SMA Negeri Kota Jambi hanya berjumlah 13 Sekolah.

“Terbatasnya SMA Negeri di Jambi membuat para murid dari SMP ataupun dari luar kota yang berkeinginan masuk kesulitan,” sebutnya dalam aksi.

Selain itu, dia mempertanyakan mengapa hanya SMAN 8 Kota Jambi yang bermasalah, apakah sekolah Negeri lain di Provinsi Jambi bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ?

Lebih lanjut, Sopyan meminta kepada Gubernur Jambi mencabut surat keputusan (SK) gubernur untuk pemberhentian kepala sekolah SMAN 8 kota Jambi, dan kembali tetap menjadi Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Jambi dengan nama baik.

Ia beranggapan karena Kepsek SMAN 8 Kota Jambi telah melaksanakan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Telah melaksanakan Program pendidikan pemerintah dan juga sudah mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Akan tetapi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak mau mengeluarkan Dapodiknya atau Operator Diknas tidak mau membuka dapodiknya, sedangkan sekolah lain telah dibuka.

Ia menilai dalam sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003, menyangkut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau juga disebut dengan school Best management Otoritas Sekolah, Kepala Dinas tidak boleh mencampuri atau mengintervensi sekolah sewenang-wenang yang tidak sesuai dengan aturan.

“Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) –> Proses mengelola sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan pengambilan keputusan partisipatif secara langsung dan semua komponen warga sekolah,” jelasnya.

Karena Kadis Varial enggan keluar dari ruangan menemui para pengunjuk rasa, pendemo akan melanjutkan aksinya ke Kantor Gubernur Jambi. (Al/ids)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

3 minggu ago