Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jambi, Senin kemarin (5/1/2026).
Menariknya, kali ini Hakim Tipikor minta sejumlah pejabat teras sebagai saksi, Zainal Efendi selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci dan mantan Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin.
Ketika dicecar pertanyaan Majelis Hakim Tipikor keduanya kelimpungan dan terpaksa berdalih sedang keluar daerah Kerinci karena perjalanan dinas. Sementara, Zainal Sekda mengaku hanya dapat kabar dari Tim Badan Anggaran Setda Pemkab Kerinci.
Lebih ramai lagi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka bukti digital riwayat percakapan (chat) antara Sekwan Jondri Ali dengan terdakwa Heri Cipta (mantan Kadishub).
Dalam persidangan untuk 10 terdakwa ini, terungkap fakta mengejutkan mengenai pembengkakan anggaran proyek yang semula hanya diusulkan ratusan juta rupiah menjadi miliaran rupiah.
Saksi Ahmad Samuil, yang menjabat sebagai Plt Kadishub Kerinci saat itu, membeberkan bahwa awalnya dinas hanya mengajukan anggaran sebesar Rp.476 juta. Namun, setelah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), angka tersebut melonjak tajam menjadi Rp3,4 miliar.
“Waktu itu Dishub mengajukan Rp.476 juta, namun setelah masuk Banggar, naik menjadi Rp3,4 miliar,” ujar Ahmad Samuil di hadapan majelis hakim.
Ia menambahkan bahwa usulan kenaikan tersebut muncul dalam rapat pada 22 November 2022 yang dipimpin oleh Edminuddin (Ketua DPRD Kerinci saat itu) dan anggota DPRD bernama Boy.
Sekda Kerinci, Zainal Efendi, membenarkan adanya kenaikan anggaran tersebut namun mengaku tidak hadir secara langsung saat pembahasan spesifik mengenai PJU.
Zainal (Sekda) berdalih hanya mendapatkan laporan dari tim Banggar mengenai perubahan angka tersebut.
Di sisi lain, Edminuddin, yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, memberikan keterangan yang sempat dinilai bertentangan oleh hakim. Meski namanya disebut memimpin rapat oleh saksi sebelumnya, Edminuddin mengaku sedang berada di Korea Selatan saat rapat Banggar PJU berlangsung.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai alasan kenaikan anggaran yang fantastis itu, Edminuddin berkilah hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Kami mempertimbangkan banyaknya aspirasi dari masyarakat sehingga anggaran dinaikkan,” jelasnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mencecar Edminuddin terkait dugaan penerimaan komisi atau fee sebesar Rp.40 juta dari kontraktor pelaksana proyek. Namun, hal tersebut dibantah tegas oleh politisi tersebut.
Tak hanya keterangan saksi, persidangan juga diramaikan dengan bukti digital. Jaksa membuka riwayat percakapan (chat) antara Sekwan Jondri Ali dengan terdakwa Heri Cipta (mantan Kadishub).
Dalam percakapan tersebut, terungkap adanya sejumlah pesanan dari oknum anggota DPRD Kerinci terkait proyek tersebut.
Daftar saksi yang hadir dalam persidangan lanjutan PJU mulai dari Zainal Efendi (Sekda Kerinci), Edminuddin (Eks Ketua DPRD Kerinci/Anggota DPRD Provinsi Jambi), Ahmad Samuil (Sekdis Dishub), Jondri Ali (Sekwan), Junnizar (Staf Ahli), Febi Dostuel (PPEPD), Rendra Kusuma Jaya (Kasubid Anggaran), Haidi Putra (Honorer) dan Almi Yandri (Kabag Pbg).
Hingga sekarang, Penyidik Kejaksaan terus mendalami tentang keterlibatan tim banggar dalam proses pengalihan anggaran yang memicu terjadinya korupsi di Dishub Kerinci (Hrls/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini Pemkab Kerinci kembali melantik 7 orang Pejabat Eselon III…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satu ruko jualan kelontong untuk kebutuhan rumah tangga milik seorang janda…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Untuk pelaksanaan dan penyaluran uang Masyarakat Desa mulai anggaran tahun 2026,…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Proyek pembangunan penahanan tebing longsor sebelah di kanan Puskesmas Rantau Panjang…