Dibekingi Ormas, Hiburan Karaoke PELANGI Kuamang Kuning Leluasa Jual Miras di Bulan Puasa

Siasatinfo.co.id Berita Bungo – Sejumlah warga Kecamatan Pelepat dan Pelepat Ilir diresahkan dengan adanya tempat karaoke sekitar Jembatan Kembar dan Karaoke PELANGI yang berada di Jalan SPA ke Unit 15 Cilodang wilayah Dusun Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo- Jambi.

Menurut beberapa warga kepada Siasatinfo.co.id, mereka sangat resah dengan kehadiran dua karaoke yang sekaligus menjual minuman keras.

“Kami merasa resah karena tempat tersebut diduga menyediakan minuman keras (Miras).

Pelaku usaha karaoke Pelangi dan dilokasi jalan kembar merasa kebal hukum karena dibekingi ormas,”ujar sumber warga.

Diharapkan Polisi serta Pemda di wilayah setempat untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tempat karaoke yang diduga menjual miras pada bulan Suci Ramadhan tersebut.

Sebelumnya, salah satu warga setempat yang enggan disebutkan nama mengatakan, tempat karaoke PELANGI tersebut diduga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB), ia meminta pihak yang berwenang agar jangan sungkan-sungkan menutupnya semua karaoke yang tak berizin di wilayah itu.

“Persoalan peredaran miras ini jangan dianggap enteng, karena pemerintah sudah memiliki aturan soal peredaran jual beli miras,” tuturnya.

Menurut salah satu warga lainnya yang enggan disebutkan nama mengatakan, tempat karaoke tersebut beroperasi saat malam hingga pagi hari.

Jika berkunjung pada siang hari maka tidak akan menemukan keramaian di tempat tersebut. Bahkan tidak ada pengunjung sama sekali.

Sementara saat di wawancarai dengan seorang pria yang mengakui dirinya pemilik KARAOKE PELANGI
pada Jumaat 15/3/24 mengakui kalau aman aktivitas yang di gelutinya itu lantaran ada dukungan serta informasi yang di berikan oleh Ormas Wilayah setempat yakni: Aliansi Indonesia, PP dan Ormas KPK katanya dengan lantang.
“Kami disini sudah ada dalam grup PRES katanya seolah bangga, kami bersatu sama yang namanya (AB) dan (AR) selaku ketua Ormas wilayah sini kata pemilik Karaoke Pelangi kepada Awak Media seolah-olah dia di bekingi Ormas.

Selanjutnya terkait himbauan resmi terhadap hiburan malam dari APH serta Pemerintah setempat seperti bungkam dan tutup mata.

“Sejauh ini belum ada mungkin pihak yang berwenang melarang, kemungkinan takut sama Ormas orang sini jelas pemilik Pelangi dengan PEDE nya.

Tindakan tegas aparat berwenang terhadap marak dan bebasnya hiburan malam serta jual beli miras di wilayah setempat sangat diharapkan warga.(By – Ad)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

2 hari ago

Ketua Komite SMAN 4 Kerinci Himbau Seluruh Siswa Tidak Bayar Pungutan Uang Komite

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…

3 hari ago

Pungli Uang Komite dan Uang Perpisahan di SMAN 4 Kerinci Resahkan Walimurid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…

3 hari ago

Vonis Hakim 10 Terdakwa Kasus PJU Kelar, Eks Kadishub Kerinci Dijatuhi Hukuman 1,8 Tahun 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…

5 hari ago

Longsor dan Pohon Tumbang Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Terhambat, ini Himbauan Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menyikapi terjadinya bencana alam longsor dan pohon tumbang di ruas jalan Sungai…

6 hari ago

Miliaran Proyek Tanggap Darurat PUPR Kerinci Terselubung, BPK Jambi Ditantang Turun Tangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah menguap kepermukaan publik tentang miliaran dana pelaksanaan paket proyek Bidang…

6 hari ago