Dibekingi Ormas, Hiburan Karaoke PELANGI Kuamang Kuning Leluasa Jual Miras di Bulan Puasa

Siasatinfo.co.id Berita Bungo – Sejumlah warga Kecamatan Pelepat dan Pelepat Ilir diresahkan dengan adanya tempat karaoke sekitar Jembatan Kembar dan Karaoke PELANGI yang berada di Jalan SPA ke Unit 15 Cilodang wilayah Dusun Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo- Jambi.

Menurut beberapa warga kepada Siasatinfo.co.id, mereka sangat resah dengan kehadiran dua karaoke yang sekaligus menjual minuman keras.

“Kami merasa resah karena tempat tersebut diduga menyediakan minuman keras (Miras).

Pelaku usaha karaoke Pelangi dan dilokasi jalan kembar merasa kebal hukum karena dibekingi ormas,”ujar sumber warga.

Diharapkan Polisi serta Pemda di wilayah setempat untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tempat karaoke yang diduga menjual miras pada bulan Suci Ramadhan tersebut.

Sebelumnya, salah satu warga setempat yang enggan disebutkan nama mengatakan, tempat karaoke PELANGI tersebut diduga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB), ia meminta pihak yang berwenang agar jangan sungkan-sungkan menutupnya semua karaoke yang tak berizin di wilayah itu.

“Persoalan peredaran miras ini jangan dianggap enteng, karena pemerintah sudah memiliki aturan soal peredaran jual beli miras,” tuturnya.

Menurut salah satu warga lainnya yang enggan disebutkan nama mengatakan, tempat karaoke tersebut beroperasi saat malam hingga pagi hari.

Jika berkunjung pada siang hari maka tidak akan menemukan keramaian di tempat tersebut. Bahkan tidak ada pengunjung sama sekali.

Sementara saat di wawancarai dengan seorang pria yang mengakui dirinya pemilik KARAOKE PELANGI
pada Jumaat 15/3/24 mengakui kalau aman aktivitas yang di gelutinya itu lantaran ada dukungan serta informasi yang di berikan oleh Ormas Wilayah setempat yakni: Aliansi Indonesia, PP dan Ormas KPK katanya dengan lantang.
“Kami disini sudah ada dalam grup PRES katanya seolah bangga, kami bersatu sama yang namanya (AB) dan (AR) selaku ketua Ormas wilayah sini kata pemilik Karaoke Pelangi kepada Awak Media seolah-olah dia di bekingi Ormas.

Selanjutnya terkait himbauan resmi terhadap hiburan malam dari APH serta Pemerintah setempat seperti bungkam dan tutup mata.

“Sejauh ini belum ada mungkin pihak yang berwenang melarang, kemungkinan takut sama Ormas orang sini jelas pemilik Pelangi dengan PEDE nya.

Tindakan tegas aparat berwenang terhadap marak dan bebasnya hiburan malam serta jual beli miras di wilayah setempat sangat diharapkan warga.(By – Ad)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

H-5 Dukungan Hamparan Rawang Makin Mengerucut : Giliran Garuda 13 Ahmadi – Antos Bergabung dan Nyatakan All Out Menangkan Fikar – Asma

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…

5 jam ago

Dibangun Masa AJB, Tidak Dilanjutkan. Ahmadi, Fikar Kembali Akan Melanjutkan Pembangunan Tembok Penahan Cangking Sepanjang Sungai Bungkal

Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…

5 jam ago

Sambut Danrem 042/Gapu, Pjs. Gubernur Sudirman Perkuat Sinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…

6 jam ago

Perkelahian Remaja di Jalan Tarutung-Temiai, 1 Remaja Meninggal, Akses Jalan Pasar Tarutung Diblokir Massa Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…

10 jam ago

Fatal!! Insiden Supir Cawabup Diusir Kasar, HTK-EZI Bakal Terancam di 3 Kecamatan Kayu Aro Nihil Perolehan Suara

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…

12 jam ago

Maluin Saja!! HTK Belum Jadi Bupati, Ajudannya Sudah Bertindak Kasar Saat Kampanye Akbar, Tangan Supir Cawabup Dipelintir dan Diusir Depan Tamu Undangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…

23 jam ago