Categories: Tanjung Jabung Timur

Desa Sungai Tering Melanggar UU Desa, Camat Nipah Panjang Ultimatum Pihak Desa

Jambi, Tanjab Timur, Siasatinfo.co.id – Pemasangan baliho info grafik pada tiap-tiap Desa merupakan sebagai media kampanye transparansi Desa. Dengan info grafik seyogyanya sebagai bentuk sarana memberikan informasi terhadap masyarakat atau wacana keterbukaan publik Desa, terutama terkait dengan keuangan serta program-program Kegiatan Pembangunan, tentunya akan terasa mudah untuk disebar luaskan.

Sejak adanya UU Desa Tahun 2014 dikeluarkan, dan mulai Tahun 2015 info grafik tersebut terus digalakkan. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan meski sudah adanya aturan yang menentukan, terkadang masih terdapat Desa yang kesannya membandel atau tidak mengindahkan aturan tersebut.

Salah satunya Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Dari pantauan awak media, dari tahap pertama hingga saat ini memasuki tahap ketiga akhir tahun 2019. Baliho info grafik di Desa Sungai Tering belum dipasang, entah apa alasannya, apakah ada unsur kesengajaan atau ada alasan lain.

Camat Nipah Panjang “Helmi Agustinus” saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (7/11/2019) menuturkan, sejak awal masuk menjadi Camat Nipah Panjang, dirinya sudah menekankan untuk segera dipasangkan baliho info grafik. Ujar Camat, namun jawaban dari pihak Desa Sungai Tering, ada APBDes Perubahan, jadi nanti sekalian dipasang.

Saat ditanya, Apakah seperti itu aturannya?

Camat menjawabnya, Info grafik dipasang sebelum perubahan APBDes.

“Saya sudah tekankan dari awal saya masuk Camat Nipah Panjang, untuk segera dipasang walau nanti ada perubahan APBDes”. Ungkap Camat.

Menanggapi Desa Sungai Tering yang kesannya membandel, dan atas himbauan Camat atau tidak mengindahkan aturan yang ada. Dengan tegas Camat, tidak akan memberikan rekomendasi pengantar pencairan, apabila baliho info grafik belum dipasang.

“Saya tidak akan berikan rekomendasi pengantar pencairan berikutnya, jika baliho info grafik tidak mereka pasang”. Tegas Camat.

(Firdaus Faradise)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago