Categories: Tanjung Jabung Timur

Desa Sungai Tering Melanggar UU Desa, Camat Nipah Panjang Ultimatum Pihak Desa

Jambi, Tanjab Timur, Siasatinfo.co.id – Pemasangan baliho info grafik pada tiap-tiap Desa merupakan sebagai media kampanye transparansi Desa. Dengan info grafik seyogyanya sebagai bentuk sarana memberikan informasi terhadap masyarakat atau wacana keterbukaan publik Desa, terutama terkait dengan keuangan serta program-program Kegiatan Pembangunan, tentunya akan terasa mudah untuk disebar luaskan.

Sejak adanya UU Desa Tahun 2014 dikeluarkan, dan mulai Tahun 2015 info grafik tersebut terus digalakkan. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan meski sudah adanya aturan yang menentukan, terkadang masih terdapat Desa yang kesannya membandel atau tidak mengindahkan aturan tersebut.

Salah satunya Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Dari pantauan awak media, dari tahap pertama hingga saat ini memasuki tahap ketiga akhir tahun 2019. Baliho info grafik di Desa Sungai Tering belum dipasang, entah apa alasannya, apakah ada unsur kesengajaan atau ada alasan lain.

Camat Nipah Panjang “Helmi Agustinus” saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (7/11/2019) menuturkan, sejak awal masuk menjadi Camat Nipah Panjang, dirinya sudah menekankan untuk segera dipasangkan baliho info grafik. Ujar Camat, namun jawaban dari pihak Desa Sungai Tering, ada APBDes Perubahan, jadi nanti sekalian dipasang.

Saat ditanya, Apakah seperti itu aturannya?

Camat menjawabnya, Info grafik dipasang sebelum perubahan APBDes.

“Saya sudah tekankan dari awal saya masuk Camat Nipah Panjang, untuk segera dipasang walau nanti ada perubahan APBDes”. Ungkap Camat.

Menanggapi Desa Sungai Tering yang kesannya membandel, dan atas himbauan Camat atau tidak mengindahkan aturan yang ada. Dengan tegas Camat, tidak akan memberikan rekomendasi pengantar pencairan, apabila baliho info grafik belum dipasang.

“Saya tidak akan berikan rekomendasi pengantar pencairan berikutnya, jika baliho info grafik tidak mereka pasang”. Tegas Camat.

(Firdaus Faradise)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Tuntutan JPU 15 Tahun Pembunuhan Sadis Terdakwa Agus Kurnia Dinilai Lemah

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Agus Kurnia seorang…

12 jam ago

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

1 hari ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

2 hari ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

4 hari ago