Curi Hp Majikan, Seorang Emak Asisten Rumah Tangga Dipolisikan!

Siasatinfo.co.id Surabaya,-Ketiban sial, bagi seorang emak yang kerja selaku asisten Rumah Tangga, selain kehilangan pekerjaan, Lina (42) juga terpaksa nginap dihotel prodeo tanpa tikar. Setelah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan, Surabaya.

Dari keterangan yang diperoleh sisatinfo.co.id, pelaku yang bekerja bersih-bersih rumah tersebut diamankan setelah diketahui mencuri handphone (HP) milik majikan tempatnya bekerja.

Pelakunya , Lina (42), asal Jalan Tambak Lumpang Baru, Asemrowo Surabaya. Lina mencuri HP milik korban Frans Oskarius warga Kinibalu Barat, Surabaya.

Kejadian tersebut berawal, ketika pelaku ini tiba di rumah korban untuk bekerja bersih-bersih rumah, kemudian sekitar jam 13.30 Wib, sewaktu bersih-bersih kamar milik korban, ada kesempatan karena rumah dalam keadaan sepi.

“Pelaku mengambil HP milik korban yang berada di kolong tempat tidur,” sebut Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Risti Tanto, Senin (30/9/2019).

Setelah mengambil HP, lanjutnya, pelaku melanjutkan bersih-bersih sampai selesai. Selanjutnya pelaku meninggalkan rumah korban dengan berpamitan atau ijin untuk pulang.

“Pelaku pulang dengan membawa HP dan juga dengan alasan pekerjaan untuk bersih-bersih rumah telah selesai,” tambah Risti Tanto.

Begitu korban mengetahui kalau HP nya raib selanjutnya melaporkan ke Polsek Sawahan. Dengan berbekal laporan korban, anggota Reskrim bergerak dan menindak lanjuti kejadian tersebut.

Anggota Reskrim mencari keberadaan pelaku, dan akhirnya pelaku dapat di amankan saat berada di daerah Tambak Mayor Surabaya berikut barang buktinya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam type RM-969 dan 1 ( satu) buah HP model Andromax I46D1G warna putih.

Akibat perbuatannya, kini ibu rumah tangga itu dijebloskan penjara dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
( Redho Fitriyadi ).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

9 jam ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

1 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

3 minggu ago