Curangi Warga, Sumirah Pjs Sungai Tanduk Kantongi Uang PJU

Siasatinfo.co.id, Berita kerinci – Mencuat permainan culas dengan dugaan penggelembungan anggaran ( Mark Up – Red) sebesar Rp. 85,5 Juta pada proyek penerangan jalan umum (PJU) berlokasi di Desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Ironisnya, anggaran yang bersumber dari dana desa setempat di tahun 2020 lalu itu, sepertinya tanpa ada pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Penerangan Jalan Umum di Desa Sungai Tanduk yang berpolemik. Media Siasatinfo.co.id

Diduga, Pjs Sumirah leluasa curangi warga Sungai Tanduk kantongi uang keuntungan dari pekerjaan PJU.

Berhasil diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 10:30 wib pagi ini, menyebutkan, bahwa sekitar 8 sampai 9 PJU terpasang disekitar Desa tersebut menghabiskan anggaran capai Rp. 85 Juta, Lima Ratus Ribu Rupiah.

Menurut sumber dari warga setempat, per setiap satu unit dianggarkan sekitar Rp 8,5 juta, sumber dana desa 2020.

“Ya, untuk penerangan jalan umum dana yang dianggarkan lebih kurang satu unit Rp. 8,5 juta.

“Sementara yang terpasang disekitar desa ini hanya 8 hingga 9 unit PJU. Selain anggaran per unit terlalu besar anggarannya, kekurangan satu uni lagi perlu dipertanyakan,”beber sumber siasatinfo.co.id.

Untuk proyek kegiatan Desa ini, diketahui langsung dikerjakan oleh Sumirah selaku Pejabat Sementara Desa Sungai Tanduk.

Berindikasi ada kecurangan pengerjaan ini, lantaran Pj Kades Sumirah dianggap warga sekitar sudah keterlaluan. Sebab, pengerjaannya dilakukan tanpa musyawarah desa dengan sewenang – wenang bersama pihak rekanan tidak melibatkan pihak terkait di Desa Sungai Tanduk.

Terendus ada dugaan kecurangan anggaran PJU ini, Pjs Sumirah diduga berhasil mengantongi keuntungan mencapai Rp. 1 Juta per satu unit jika 10 unit PJU terpasang.

“Jika 10 unit terpasang saja Pjs sudah dapat untung Rp.1 juta per unit. Ini kan cuma 9 unit paling yang terpasang.

“Dalam SPJ nilai anggaran semua ditetapkan Rp. 8 Juta, 500 Ribu Rupiah. Kalau dikalikan 10 unit nominalnya capai Rp. 85,5 juta, ini kan tidak,”beber sumber.

Selain ada dugaan mark’up anggaran dalam pelaksanaan pengerjaan (PJU) disinyalir juga ada dugaan bonus per satu uni pemasangan PJU diterima Pj Sumirah.

Hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, Sumirah selaku Pjs Kades Sungai Tanduk belum diperoleh keterangannya, terkait dugaan anggaran PJU yang sengaja di Mark Up untuk meraup keuntungan pribadi.(By/Dna).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

6 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago