Aneh dan Bejad! Cemburu Anak Pacaran, Ayah Setubuhi Anak Gadisnya

Siasatinfo.co.id, Tanggerang – Dunia boleh saja sudah tua, tapi perilaku benatang jangan seorang manusia warisi. Apalagi seorang bapak kandung tanpa punya otak dengan nafsu setannya malah menyetubuhi tubuh anak sehari 2 kali dan berlangsung selama satu tahun.
Begini pula dilakukan
Seorang pria berinisial JN (39) tega memerkosa anak kandungnya, NK, yang masih berusia 16 tahun. Keduanya warga kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang.
Bejadnya, pelaku JN tega setubuhi darah daging sendiri berulang kali selama satu tahun guna memenuhi hasrat nafsu birahinya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan kejadian tersebut bermula saat JN dan istrinya bercerai selama dua tahun lalu.
Perilaku tak senonoh seperti tak punya otak, tersangka
JN yang diduga tak bisa memuaskan kebutuhan biologisnya nekat melampiaskan ke anak kandung.
“Sudah berulang-ulang (memperkosa).”
“Motifnya pelampiasan kebutuhan biologis karena dia (JN) sudah bercerai dari istrinya.
“Dua tahun bercerai, tapi melakukan satu tahun belakangan,” kata Ferdy di Polres Tangerang Selatan,
Ferdy menjelaskan, aksi bejat JN terbongkar saat korban bertemu dengan ibu kandung yang telah berpisah rumah.
Saat itu sang ibu yang melihat ada perilaku aneh yang terjadi pada putrinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Setelah diselidiki, korban baru mengaku kalau telah diperkosa ayahnya. Lalu karena Ayahnya sering melihat anaknya dijemput pacar dan timbul rasa cemburu” akunya.
“Diajak bercerita oleh ibunya sehingga korban mengungkapkan semuanya bahwa selama satu tahun korban diperkosa oleh ayah kandungnya,” katanya, dilansir dari kompas.com. Dari hasil pemeriksaan, JN mengaku melakukan pemerkosaan terhadap korban di kamar tempat tinggalnya.
“Melakukan di rumahnya karena pelaku dan korban ini tinggal satu rumah,” tutur Ferdy.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.(Ryn/Red).
Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

9 jam ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

1 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

1 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

5 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

6 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago