Kasus Tindak Pidana Asusila Pencabulan Seorang Kakek Terhadap Teman Cucunya Ditangkap Polisi di Polres.(Ilustrasi Kasus Pencabulan Kakek).
Siasatinfo.co.id, Berita Muaro Jambi – Kasus tindak pidana asusila seorang Kakek berinisial DA berumur sekitar 60 tahun di Kabupaten Muaro Jambi, diduga tega mencabuli Cucu kandungnya sebut saja Bunga yang baru berusia 10 tahun sudah dipolisikan.
Apes bagi bunga, gadis bawah umur anak dari pasangan MF dan ST, harus menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh DA (60) oknum Pegawai Sarak di desa setempat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku DA merupakan Kakek Bunga sendiri. Kejadian pencabulan sang kakek bejat ini, diduga mengakibatkan organ vital bunga sudah hilang kesuciannya.
Infornasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Jum’at (30/10/20) dari Warga Setempat, Yani (Nama Samaran), Kejadian terungkap sejak satu bulan yang lalu setelah bunga yang sengaja memperlihatkan kemaluan (Maaf) pada Ibu kandungnya.
Saking kagetnya, ST ibu korban menjadi marah dengan sang anak sambil minta agar bunga mengakui siapa yang melakukan perbuatan tak senonoh itu.
Lalu bunga pun buka mulut kepada sang ibunya. “kami digituin samo Datuk tu mak ungkap bunga pada Ibunya,” tutur Yani menirukan ungkapan korban bunga kepada sang ibu.
Mendapat pengakuan sang anak, Ibu korban pun minta pendapat tetangga dan di anjurkan memeriksakan ke Bidan terdekat.
Diketahui dari hasil pemeriksaan Bidan, terdapat luka di atas kemaluan korban (Bunga). Bekas goresan kuku diselangkangan paha korban, kemaluan korban tampak lebam.
Setelah diketahui hasil dari pemeriksaan bidan tersebut, kedua orang tua korban bersama Kades dan Perangkat Desa lainnya melapor ke Polsek Pijoan.
Namun laporan tersebut dilanjutkan pihak keluarga atas petunjuk Polsek Pijoan ke Polres Sengeti bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Dari hasil visum yang kami peroleh, bahwa kejadian itu sudah terjadi berulang kali dilakukan kakek korban terhadap bunga,”ungkap sumber yani.
Ditambahkan sumber yani saat ditanya, korban menuturkan, bahwa pelaku DA sebelum menjalankan aksi bejat penodaannya menggunakan sabun diatas kemaluan korban bunga.
“Bunga sering dibawa oleh pelaku DA dan selama ini orang tua bunga tidak menaruh curiga lantaran DA masih merupakan kakek korban bunga” ungkap yani.
Disebutkan lagi, usai dilaporkan kasus ke PPA Polres Sengeti, hingga kini belum mendapat kepastian hukum dari pihak berwajib.
Tenggelamnya kasus ini usai dilaporkan, membuat resah warga masyarakat setempat, karena khawatir hal serupa akan menimpa anak mereka.
Tak sampai di Situ, Awak Media pun mendatangi Ketua RT tempat domisili korban, Jum’at (30/10/20). Dikatakannya bahwa pihak pelaku (DA) dan orang tua korban (Bunga) sudah berdamai.
“Orang tua Korban memang warga saya dan mereka sudah berdamai. Saya pun merasa bingung disuruh tanda tangan disurat perdamaian tersebut” ungkap ketua RT setempat.
Namun hingga berita ini dilansir siasatinfo.co.id, kasus damai tindak pidana asusila ditunggangi pihak mana belum diketahui secara persis.(Herlas/Red).
Siasatinfo.co.id, Kota Jambi - Komando Resor Militer (Korem) 042/Garuda Putih melaksanakan ibadah kurban dalam rangka…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc mengingatkan…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc mengingatkan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Rafina (26) seorang wanita eks karyawati Bank 9 Jambi Cabang Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Tersangka kasus pembobolan rekening nasabah Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Rafina…