Buron 7 Bulan, Agus Pembunuh Sadis Janda EJ Ditangkap Polres Kerinci di Malaysia

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah 7 bulan menjadi Buron Polres Kerinci terhitung sejak Desember 2024 hingga bulan Juni 2025, akhirnya Agus Kurnia pelaku pembunuhan sadis berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Kerinci.

Pelaku Pembunuhan Sadis Agus Kurnia ini bekerja sebagai Sales Obat Pertanian yang merupakan Warga Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Usai membunuh korban inisial EJ (45), Warga Desa Pelayang Raya Sungai Penuh. Lama kemudian, Pelaku terendus Polisi sudah kabur ke luar daerah dengan tujuan Malaysia.

Diketahui, peristiwa menggemparkan Warga Kerinci tepatnya terjadi di sebuah gudang pupuk yang sengaja dikunci pelaku berlokasi di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Jum’at, 6 Desember 2024 silam sekitar pukul 19:30 WIB.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, menyebutkan bahwa tersangka pembunuhan sadis tersebut berhasil ditangkap di Negara Jiran Malaysia oleh pihak keamanan setempat ditempat persembunyian pasca peristiwa pembunuhan.

Atas laporan tersebut, tepatnya hari Sabtu (28/6) lalu, atas perintah Kapolres Kerinci, dipimpin Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo dan Kasat Reskrim AKP Very bersama tim Buser Macan Kincai sudah bertolak ke Malaysia, untuk menjemput tersangka Agus Kurnia.

Pembaruan terhadap tersangka diketahui dari video yang dibagikan sejumlah akun media sosial.

Dalam video tersebut Kasat menjelaskan, keberangkatannya untuk menjemput Agus.

“Hari ini Sabtu, menuju ke Malaysia. Menjemput Agus Kurnia tersangka pembunuhan,” dikutip dari video beredar.

Tidak hanya itu saja, kemarin Senin (30/6) juga beredar video dan foto terbaru, Kasat Reskrim Polres Kerinci dan tim bersama pihak keamanan Malaysia membawa tersangka Agus Kurnia.

Dari video dan foto yang beredar tampak tersangka Agus dibawa di Bandara, yang diyakini akan segera bertolak pulang ke Indonesia, selanjutnya dibawa ke Polres Kerinci.

Kelihatan di suting video dan foto, Tersangka Agus mengenakan baju kaos warna merah, celana jeans, dan sandal jepit. Kondisi tubuh Agus sepertinya segar bugar dengan tangan diborgol dan dicukur botak.

Keberhasilan Polres Kerinci menangkap dan menjemput tersangka Agus ke Malaysia, sontak saja menuai serangan netizen.

Selain bersyukur atas penangkapan ini, para netizen mintak agar tersangka Agus ditembak kakinya, diberi pelajaran dulu biar ada tegur ajar, bermacam-macam lah komen netizen.

Namun hingga berita ini dipublish Media Siasatinfo.co.id, belum ada keterangan detail dari Polres Kerinci terkait kronologis penangkapan tersangka pembunuhan sadis yang menimpa janda berinisial EJ (45) pada Jum’at 6 Desember 2024 silam.* (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago