Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kasus viral dugaan penggelapan dan sarat korupsi uang persediaan (UP) di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), yakni di Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi ini dapat berujung ke penjara.
Pasalnya, kasus yang diduga dilakoni oknum bendahara Dinas tersebut dinilai terlalu berani dan tindakannya dapat terindikasi kasus penggelapan dan korupsi uang milik negara.
Tak tanggung-tanggung, buntut dari kasus dugaan penggelapan dan sarat dugaan korupsi ini mulai diperiksa ketat Tim Irbansus Inspektorat Kerinci dipimpin Yosmadi, S.Sos, MM.
Peristiwa memalukan dan raibnya anggaran UP sekitar Rp.120 juta Maret 2024 pada di Kantor Dispora cukup meresahkan dan jangan ditiru para bendahara dinas lainnya.
Menurut keterangan berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id kepada Yosmadi, S.Sos, MM selaku Irbansus Inspektorat Pemkab Kerinci, Rabu (2/10/2024), menyebutkan bahwa pihaknya sudah diperintah mengauditnya.
“Sesuai perintah atasan dan surat tugas, kami sudah mulai turun lapangan untuk mengaudit anggaran keuangan kantor Dispora yang hilang dan heboh diberitakan.
Tim auditor sedang melaksanakan pemeriksaan, kami mohon waktu untuk audit karena surat tugas baru turun.”
“Hari ini mulai pemanggilan pejabat dan pegawai di Dispora, doakan semoga cepat selesai,”ujar Irbansus Inspektorat Pemkab Kerinci, Rabu (2/10) sekitar pukul 06:50 WIB.
Sebelumnya diberitakan Siasatinfo.co.id, berdasarkan beberapa sumber didalam Dinas mengungkapkan, bahwa jebolnya dana ratusan juta UP 2024 itu, diduga karena uang cair dari keuangan secara CMS ke Rekening bendahara, sehingga leluasa menyelewengkan uang kantor.
Terpisah, Wal Amri mantan Plt Dispora Bulan Maret 2024 kepada Siasatinfo.co.id, membenarkan ada kejadian anggaran UP dihilangkan Nurdian Saputra selaku Bendahara Dinas saat dirinya menjadi Peltu.
“Memang benar uang persediaan kantor dibawa bendahara Nurdian Saputra yang cair diawal bulan Maret lebih kurang sekitar Rp.115 jutaan.
Setelah uang UP cair, bendahara tidak kelihatan, lalu saya menghubungi bendahara dan berjanji mau mengembalikan sesuai SPJ kegiatan.”
“Sampai saat ini dana UP yang dibawa bendahara memang harus dia pertanggung jawabkan, kasus ini sudah naik secara dinas ke Inspektorat,”ucap Wal Amri yang saat ini menjabat Sekretaris Dispora.
Selain, Rp.120 Juta dana UP Maret 2024 yang dijebol, Nurdian Saputra selaku bendahara diduga membawa kabur uang talangan kantor dan Hendri bendaharanya.
“Uang pribadi Sekretaris dipakai kantor saat Hendri jadi bendahara dinas 2023, uang pinjaman itu sudah dikembalikan Hendri ke bendahara Nurdian Saputra.
Memang betul uang itu milik pribadi Jumlizar mantan Sekretaris Dispora, sekitar Rp.24 Juta, sudah disiapkan SPJ nya, dan kata bendahara Hendri sudah dikembalikan ke Nurdian,”ucap Wal Amri.(Mul/Mdona/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Menguap dugaan korupsi dan penggelapan Ratusan Juta dana badan usaha…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kisruh Dana Ratusan Juta Rupiah diperuntukkan Bumdes melayang, puluhan juta diduga…
Siasatinfo.co.id, Kota Jambi - Komando Resor Militer (Korem) 042/Garuda Putih melaksanakan ibadah kurban dalam rangka…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc mengingatkan…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc mengingatkan…