Buntut Pungli Sertifikat, Kades dan Sekdes Tangkil Terancam Dipolisikan!

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Dugaan permainan licik Kades Romi Irwandi bersama Sekdes Metra Lukita di Desa Tangkil, Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, soal pungutan uang bagi penerima Sertifikat Prona mulai terendus aparat penegak hukum, lantaran adanya persekongkolan.

Buntut kelicikan dengan modus surat ditandatangani warga Desa sejumlah lebih kurang 300 orang penerima sertifikat Prona, disinyalir hanya akal licik Sekdes Metra untuk meraup uang  hasil dari Pungli.

Informasi berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, Jum’at (19/6/2020) sekitar pukul 10:30 WIB, beberapa warga Desa Tangkil menyebutkan bahwa, dugaan hasil Pungli berhasil dikantongi Kades dan Sekdes Cs Lebih kurang 300 orang dikalikan Rp 600 Ribu sama dengan Rp 180 Juta.

“Ya, memang cukup pantastis uang hasil pungli, dugaan kami bisa saja mencapai Rp 180 juta lebih kurang.

“surat kesepakatan warga mau bayar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per setiap orang hanya rekayasa Sekdes Metra bersama Kades Romi saja.

“Intinya kalau pungutan sertifikat prona lebih dari Rp 200 ribu itu sudah pungli, warga penerima sertifikat tidak bisa berbuar apa – apa karena terpaksa menyetujui, dan mereka masyarakat awam dibodohi karena tidak tau aturan saja,”ungkap sumber siasatinfo.co.id yang namanya tidak mau ditulis.

Aturan administrasi Sertifikat Prona perlu diketahui Masyarakat Umum yakni, keputusan SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017.

Untuk Kategori IV yaitu; Untuk Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan sebesar Rp 200.000.

Dari fakta diatas, ratusan warga Desa Tangkil yang terlanjur dan terpaksa membayar lebih karena kelicikan Kades dan Sekdes cs diminta aparat hukum untuk segera mungkin melaporkan ke Polisi.

Hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id Kades Romi Irwandi dihubungi via handphone seperti mengelak memberikan penjelasan soal tudingan Pungli dan penyaluran BLT DD serta BST.

Namun, Metra Lukita selaku Sekdes Desa Tangkil membantah dan terkesan membela Kades soal Pungutan uang bagi penerima Sertifikat Prona di Desa Tangkil yang merugikan warga masyarakat.(Jm/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

12 jam ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

15 jam ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

1 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

2 hari ago

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

2 hari ago

Pemeriksaan RS Pratama Rantau Rasau Oleh Tim Polda dan ITS Masih Misteri, Publik Pertanyakan Hasilnya 

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…

3 hari ago