Buntut Malpraktek Sunat Laser Berujung Petaka, Ibu Korban Lapor ke Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut kasus dugaan malpraktek akibat sunat laser yang berujung petaka, cacatnya fisik tubuh bagian vital alat kelamin korban Baim (10) bocah kelas 5 SD, warga Dusun Koto Menanti, Desa Sangir Kecamatan Kayu Aro, kini berbuntut panjang hingga dilaporkan ke Polres Kerinci, Minggu kemarin, (1/6/2025) sekitar pukul 11:00 WIB.

Peristiwa naas diketahui terjadi terhadap korban Baim Arifqi Isyraf (10) terjadi sekitar Oktober 2024 silam, itu sempat viral dan hingga kini masih mengundang perhatian publik.

Bahkan mirisnya, korban Baim sampai saat ini masih mendapatkan perawatan medis yang dirujuk keluarga korban ke salah satu Rumah Sakit di Padang, namun hasilnya pihak keluarga korban masih sangat kecewa.

Atas kejadian ini, ibu korban bersama keluarga lainnya melaporkan seorang perawat di Puskesmas Kersik Tuo, sekaligus membuka praktek Sunat Laser di Desa Sungai Bendung Air, Kayu Aro, bernama lengkap Yogi Nofranika  (YN), berujung ke ranah hukum.

Menurut keterangan ibu korban, Dian Tiara (29) laporan kejadian yang menimpa anaknya Baim sudah dilaporkan ke Polres Kerinci kemarin, Minggu (1/6/2025).

“Laporannya sudah ke Polres kemarin, dan mereka ingin lebih dahulu memastikan kondisi kesehatan Baim.

Sebelumnya, sempat ada surat perdamaian antara kami dan pelaku, terutama terkait biaya pengobatan Baim. Namun dipertengahan jalan, pelaku justru mengingkari perjanjian tersebut.”

“Kami sudah berusaha menyelesaikan masalah ini baik-baik, tapi ternyata pihak pelaku tidak bertanggung jawab dan lepas dari tanggung jawab,” ujarnya.

Ditambahkan Dian Tiara, “Sampai sekarang Baim masih harus berobat ke rumah sakit di Sumatera Barat, dan semua biaya kami tanggung sendiri,” ujar ibu korban dengan nada kecewa.

Karena sudah terlanjur basah, serta kekecewaan dialami pihak keluarga dan dirugikan atas kejadian ini.

“Untuk itu, kami memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada kejelasan dan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya.

Informasi terakhir usai dibuat laporan kepolisian, Baim masih mengalami luka serius akibat tindakan medis yang tidak sesuai prosedur, sehingga harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit.

Dan izin praktek Sunat Laser dilaksanakan Perawat bernama Yogi Nofranika terpaksa dihentikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci. (Dedi/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago