Buntut Malpraktek Sunat Laser Berujung Petaka, Ibu Korban Lapor ke Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut kasus dugaan malpraktek akibat sunat laser yang berujung petaka, cacatnya fisik tubuh bagian vital alat kelamin korban Baim (10) bocah kelas 5 SD, warga Dusun Koto Menanti, Desa Sangir Kecamatan Kayu Aro, kini berbuntut panjang hingga dilaporkan ke Polres Kerinci, Minggu kemarin, (1/6/2025) sekitar pukul 11:00 WIB.

Peristiwa naas diketahui terjadi terhadap korban Baim Arifqi Isyraf (10) terjadi sekitar Oktober 2024 silam, itu sempat viral dan hingga kini masih mengundang perhatian publik.

Bahkan mirisnya, korban Baim sampai saat ini masih mendapatkan perawatan medis yang dirujuk keluarga korban ke salah satu Rumah Sakit di Padang, namun hasilnya pihak keluarga korban masih sangat kecewa.

Atas kejadian ini, ibu korban bersama keluarga lainnya melaporkan seorang perawat di Puskesmas Kersik Tuo, sekaligus membuka praktek Sunat Laser di Desa Sungai Bendung Air, Kayu Aro, bernama lengkap Yogi Nofranika  (YN), berujung ke ranah hukum.

Menurut keterangan ibu korban, Dian Tiara (29) laporan kejadian yang menimpa anaknya Baim sudah dilaporkan ke Polres Kerinci kemarin, Minggu (1/6/2025).

“Laporannya sudah ke Polres kemarin, dan mereka ingin lebih dahulu memastikan kondisi kesehatan Baim.

Sebelumnya, sempat ada surat perdamaian antara kami dan pelaku, terutama terkait biaya pengobatan Baim. Namun dipertengahan jalan, pelaku justru mengingkari perjanjian tersebut.”

“Kami sudah berusaha menyelesaikan masalah ini baik-baik, tapi ternyata pihak pelaku tidak bertanggung jawab dan lepas dari tanggung jawab,” ujarnya.

Ditambahkan Dian Tiara, “Sampai sekarang Baim masih harus berobat ke rumah sakit di Sumatera Barat, dan semua biaya kami tanggung sendiri,” ujar ibu korban dengan nada kecewa.

Karena sudah terlanjur basah, serta kekecewaan dialami pihak keluarga dan dirugikan atas kejadian ini.

“Untuk itu, kami memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada kejelasan dan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya.

Informasi terakhir usai dibuat laporan kepolisian, Baim masih mengalami luka serius akibat tindakan medis yang tidak sesuai prosedur, sehingga harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit.

Dan izin praktek Sunat Laser dilaksanakan Perawat bernama Yogi Nofranika terpaksa dihentikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci. (Dedi/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ombudsman Jambi Diminta Turun, Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci Harus Dibasmi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fantastis nilai pungutan uang Komite Sekolah mencapai setengah Miliar lebih di…

7 menit ago

Karena Himpitan Ekonomi, Seorang Suami Nekad Gantung Diri di Muaro Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Muaro Jambi - Tragis! Diduga karena himpitan ekonomi keluarga yang sedang merosot, seorang…

14 jam ago

Solidaritas Wartawan Merangin Minta Polres Usut Tuntas Intimidasi Pers Saat Peliputan

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin -Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) minta Polres mengusut tuntas tindak intimidasi terhadap rekan…

14 jam ago

Setelah Bilqis, Viral Sayembara Rp 50 Juta Bagi Penemu Bocah Kenzie Belum Terungkap

Siasatinfo.co.id, Berita Bungo - Setelah berhasil pemburuan pelaku penculikan bocah perempuan Bilqis 4 tahun yang…

2 hari ago

Parah! Tak Puas Dengan BOS Rp 1,2 M SMAN 4 Kerinci Plus Komite Rp583 Juta,LKS dan Baju Siswa Pun di Bisnis Guru

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejak terbongkar beberapa kucuran keuangan sarat dugaan kecurangan yang terindikasi korupsi…

4 hari ago

Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap Polisi di Sebuah Penginapan Sungai Penuh

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Bilqis bocah perempuan berusia 4 tahun yang sempat dilaporkan hilang di…

5 hari ago