Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra

Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait sengketa lahan GalianC di Sungai Tuak, Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi, keputusan Pengadilan Tinggi di menangkan Ramli Umar selaku pemilik izin pertambangan rakyat mengalahkan IRWANDRI Cs Rizal Kadni tersebut, kini berbuntut panjang.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra. Dia resmi dilaporkan oleh Ramli Umar melalui Kuasa hukumnya ke Pimpinan Mahkamah Partai Gerindra Pusat, Selasa kemarin (01/08/2023).

Irwandri dilaporkan ke Mahkamah Partai terkait kasus dugaan menguasai lahan galian C di Sungai Tuak Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci itu pasca keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Jambi nomor 66/PDT/2023/PT Jambi yang dimenangkan oleh Ramli Umar.

Hal itu dibenarkan oleh Kurniadi Haris selaku Kuasa hukum Ramli Umar, kepada awak media, Selasa (01/08/2023).

“Ya, hari Selasa kemarin, Irwandri alias pak Oon anggota DPRD Kabupaten Kerinci resmi kita laporkan ke Pimpinan Partai Gerindra Pusat Cq. Mahkamah Partai Gerindra.

Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jambi tersebut menyatakan bahwa, pemilik sah tambang Galian C Sungai Tuak Siulak Deras, Kabupaten Kerinci Jambi adalah milik Ramli Umar.

Selanjutnya Irwandri, Cs tidak berhak lagi untuk melakukan aktivitas apapun di lokasi galian C milik Ramli Umar, apalagi melakukan tindakan bisnis dari hasil galian tambang.

“Izin tambang Galian C atas nama Ramli Umar sesuai dengan surat keputusan Dinas Perizinan Satu Pintu (DMPTSP) Provinsi Jambi. Dan Ramli Umar tidak mengizinkan lagi Irwandri menggunakan izin Galian C atas nama dirinya,” ujar Kurniadi.

Anehnya, Irwandri tetap melakukan penambangan galian C. Parahnya lagi, aktivitas tambang yang dilakukan oleh Irwandri sudah diluar izin yang telah ditetapkan oleh DMPTSP Provinsi Jambi.

“Anggota Dewan seharusnya melindungi rakyat bukan menyengsarakan rakyat apalagi merampas tanah rakyat dan dijual ke pihak lain,” ucap Ramli Umar dengan nada sedih.

Sepertinya demi untuk mendapatkan manambah pundi-pundi harta, Irwandri menghalalkan segala cara dan dinilai main serobot apakah itu hak orang lain.

Sontak saja Irwandri dituding miring publik karena dia sebagai anggota dewan terhormat malah menindas rakyat jelata masyarakat kecil, tandas Ramli Umar.

Sementara hingga berita ini dipublis belum diperoleh keterangan dari Irwandri selaku Anggota DPR Dan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Kerinci. (Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Bupati Monadi Lantik 39 Pejabat Struktural Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos.M.Si, sore ini, Jum'at (17/4/2026), sekitar pukul 17:00…

10 jam ago

Usai Digenjot 6 Pria, Wanita PSK Meninggal di Kamar Hotel,Kepolisian Turunkan Penyidik 

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…

3 hari ago

Viral!! Ratusan Kemasan MBG Wilayah Kayu Aro Ditolak Siswa SMAN 7 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…

3 hari ago

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

1 minggu ago

Ketua Komite SMAN 4 Kerinci Himbau Seluruh Siswa Tidak Bayar Pungutan Uang Komite

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…

1 minggu ago

Pungli Uang Komite dan Uang Perpisahan di SMAN 4 Kerinci Resahkan Walimurid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…

1 minggu ago