Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra

Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait sengketa lahan GalianC di Sungai Tuak, Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi, keputusan Pengadilan Tinggi di menangkan Ramli Umar selaku pemilik izin pertambangan rakyat mengalahkan IRWANDRI Cs Rizal Kadni tersebut, kini berbuntut panjang.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra. Dia resmi dilaporkan oleh Ramli Umar melalui Kuasa hukumnya ke Pimpinan Mahkamah Partai Gerindra Pusat, Selasa kemarin (01/08/2023).

Irwandri dilaporkan ke Mahkamah Partai terkait kasus dugaan menguasai lahan galian C di Sungai Tuak Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci itu pasca keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Jambi nomor 66/PDT/2023/PT Jambi yang dimenangkan oleh Ramli Umar.

Hal itu dibenarkan oleh Kurniadi Haris selaku Kuasa hukum Ramli Umar, kepada awak media, Selasa (01/08/2023).

“Ya, hari Selasa kemarin, Irwandri alias pak Oon anggota DPRD Kabupaten Kerinci resmi kita laporkan ke Pimpinan Partai Gerindra Pusat Cq. Mahkamah Partai Gerindra.

Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jambi tersebut menyatakan bahwa, pemilik sah tambang Galian C Sungai Tuak Siulak Deras, Kabupaten Kerinci Jambi adalah milik Ramli Umar.

Selanjutnya Irwandri, Cs tidak berhak lagi untuk melakukan aktivitas apapun di lokasi galian C milik Ramli Umar, apalagi melakukan tindakan bisnis dari hasil galian tambang.

“Izin tambang Galian C atas nama Ramli Umar sesuai dengan surat keputusan Dinas Perizinan Satu Pintu (DMPTSP) Provinsi Jambi. Dan Ramli Umar tidak mengizinkan lagi Irwandri menggunakan izin Galian C atas nama dirinya,” ujar Kurniadi.

Anehnya, Irwandri tetap melakukan penambangan galian C. Parahnya lagi, aktivitas tambang yang dilakukan oleh Irwandri sudah diluar izin yang telah ditetapkan oleh DMPTSP Provinsi Jambi.

“Anggota Dewan seharusnya melindungi rakyat bukan menyengsarakan rakyat apalagi merampas tanah rakyat dan dijual ke pihak lain,” ucap Ramli Umar dengan nada sedih.

Sepertinya demi untuk mendapatkan manambah pundi-pundi harta, Irwandri menghalalkan segala cara dan dinilai main serobot apakah itu hak orang lain.

Sontak saja Irwandri dituding miring publik karena dia sebagai anggota dewan terhormat malah menindas rakyat jelata masyarakat kecil, tandas Ramli Umar.

Sementara hingga berita ini dipublis belum diperoleh keterangan dari Irwandri selaku Anggota DPR Dan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Kerinci. (Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago