Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra

Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait sengketa lahan GalianC di Sungai Tuak, Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi, keputusan Pengadilan Tinggi di menangkan Ramli Umar selaku pemilik izin pertambangan rakyat mengalahkan IRWANDRI Cs Rizal Kadni tersebut, kini berbuntut panjang.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra. Dia resmi dilaporkan oleh Ramli Umar melalui Kuasa hukumnya ke Pimpinan Mahkamah Partai Gerindra Pusat, Selasa kemarin (01/08/2023).

Irwandri dilaporkan ke Mahkamah Partai terkait kasus dugaan menguasai lahan galian C di Sungai Tuak Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci itu pasca keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Jambi nomor 66/PDT/2023/PT Jambi yang dimenangkan oleh Ramli Umar.

Hal itu dibenarkan oleh Kurniadi Haris selaku Kuasa hukum Ramli Umar, kepada awak media, Selasa (01/08/2023).

“Ya, hari Selasa kemarin, Irwandri alias pak Oon anggota DPRD Kabupaten Kerinci resmi kita laporkan ke Pimpinan Partai Gerindra Pusat Cq. Mahkamah Partai Gerindra.

Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jambi tersebut menyatakan bahwa, pemilik sah tambang Galian C Sungai Tuak Siulak Deras, Kabupaten Kerinci Jambi adalah milik Ramli Umar.

Selanjutnya Irwandri, Cs tidak berhak lagi untuk melakukan aktivitas apapun di lokasi galian C milik Ramli Umar, apalagi melakukan tindakan bisnis dari hasil galian tambang.

“Izin tambang Galian C atas nama Ramli Umar sesuai dengan surat keputusan Dinas Perizinan Satu Pintu (DMPTSP) Provinsi Jambi. Dan Ramli Umar tidak mengizinkan lagi Irwandri menggunakan izin Galian C atas nama dirinya,” ujar Kurniadi.

Anehnya, Irwandri tetap melakukan penambangan galian C. Parahnya lagi, aktivitas tambang yang dilakukan oleh Irwandri sudah diluar izin yang telah ditetapkan oleh DMPTSP Provinsi Jambi.

“Anggota Dewan seharusnya melindungi rakyat bukan menyengsarakan rakyat apalagi merampas tanah rakyat dan dijual ke pihak lain,” ucap Ramli Umar dengan nada sedih.

Sepertinya demi untuk mendapatkan manambah pundi-pundi harta, Irwandri menghalalkan segala cara dan dinilai main serobot apakah itu hak orang lain.

Sontak saja Irwandri dituding miring publik karena dia sebagai anggota dewan terhormat malah menindas rakyat jelata masyarakat kecil, tandas Ramli Umar.

Sementara hingga berita ini dipublis belum diperoleh keterangan dari Irwandri selaku Anggota DPR Dan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Kerinci. (Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Vakum Tanpa Pencairan DD, Warga Semerah Korban Perseteruan Kades dan BPD, Dinas PMD Pangku Tangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Sudah 2 tahun pembiaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)…

1 hari ago

Konsultan Diminta Ketat Awasi Proyek Rp.12 M Oleh CV Duta Panca Laksana Irigasi D.I Siulak Deras Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Konsultan Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Siulak Deras, Kabupaten…

2 hari ago

Plt Ketua PWI Merangin Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Pengurus Baru 2025/2028

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menggelar rapat pembentukan…

2 hari ago

Mutu Beton Rehab Irigasi Rp.12 M D.I Siulak Deras Kerinci Diduga Langgar Ketentuan BWSS VI 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sorotan tajam terhadap mutu dan kualitas pada pelaksanaan pekerjaan fisik di…

3 hari ago

Unsur Pimpinan Dewan Otaknya Korupsi Rp.2,7 M Proyek PJU Dishub Kerinci, Kontraktor Jadi Tumbal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar pada pelaksanaan proyek Pokir Dewan…

4 hari ago

PWI Jambi Tetapkan Asmadi Segindo Sebagai Plt Ketua PWI Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan…

5 hari ago