Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait sengketa lahan GalianC di Sungai Tuak, Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi, keputusan Pengadilan Tinggi di menangkan Ramli Umar selaku pemilik izin pertambangan rakyat mengalahkan IRWANDRI Cs Rizal Kadni tersebut, kini berbuntut panjang.
Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra. Dia resmi dilaporkan oleh Ramli Umar melalui Kuasa hukumnya ke Pimpinan Mahkamah Partai Gerindra Pusat, Selasa kemarin (01/08/2023).
Irwandri dilaporkan ke Mahkamah Partai terkait kasus dugaan menguasai lahan galian C di Sungai Tuak Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci itu pasca keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Jambi nomor 66/PDT/2023/PT Jambi yang dimenangkan oleh Ramli Umar.
Hal itu dibenarkan oleh Kurniadi Haris selaku Kuasa hukum Ramli Umar, kepada awak media, Selasa (01/08/2023).
“Ya, hari Selasa kemarin, Irwandri alias pak Oon anggota DPRD Kabupaten Kerinci resmi kita laporkan ke Pimpinan Partai Gerindra Pusat Cq. Mahkamah Partai Gerindra.
Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jambi tersebut menyatakan bahwa, pemilik sah tambang Galian C Sungai Tuak Siulak Deras, Kabupaten Kerinci Jambi adalah milik Ramli Umar.
Selanjutnya Irwandri, Cs tidak berhak lagi untuk melakukan aktivitas apapun di lokasi galian C milik Ramli Umar, apalagi melakukan tindakan bisnis dari hasil galian tambang.
“Izin tambang Galian C atas nama Ramli Umar sesuai dengan surat keputusan Dinas Perizinan Satu Pintu (DMPTSP) Provinsi Jambi. Dan Ramli Umar tidak mengizinkan lagi Irwandri menggunakan izin Galian C atas nama dirinya,” ujar Kurniadi.
Anehnya, Irwandri tetap melakukan penambangan galian C. Parahnya lagi, aktivitas tambang yang dilakukan oleh Irwandri sudah diluar izin yang telah ditetapkan oleh DMPTSP Provinsi Jambi.
“Anggota Dewan seharusnya melindungi rakyat bukan menyengsarakan rakyat apalagi merampas tanah rakyat dan dijual ke pihak lain,” ucap Ramli Umar dengan nada sedih.
Sepertinya demi untuk mendapatkan manambah pundi-pundi harta, Irwandri menghalalkan segala cara dan dinilai main serobot apakah itu hak orang lain.
Sontak saja Irwandri dituding miring publik karena dia sebagai anggota dewan terhormat malah menindas rakyat jelata masyarakat kecil, tandas Ramli Umar.
Sementara hingga berita ini dipublis belum diperoleh keterangan dari Irwandri selaku Anggota DPR Dan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Kerinci. (Mul/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Peristiwa sempat menggegerkan Warga Masyarakat Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci,…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan apresiasi…