Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra

Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait sengketa lahan GalianC di Sungai Tuak, Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi, keputusan Pengadilan Tinggi di menangkan Ramli Umar selaku pemilik izin pertambangan rakyat mengalahkan IRWANDRI Cs Rizal Kadni tersebut, kini berbuntut panjang.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Buntut Lahan GalianC, Irwandri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mahkamah Partai Gerindra. Dia resmi dilaporkan oleh Ramli Umar melalui Kuasa hukumnya ke Pimpinan Mahkamah Partai Gerindra Pusat, Selasa kemarin (01/08/2023).

Irwandri dilaporkan ke Mahkamah Partai terkait kasus dugaan menguasai lahan galian C di Sungai Tuak Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci itu pasca keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Jambi nomor 66/PDT/2023/PT Jambi yang dimenangkan oleh Ramli Umar.

Hal itu dibenarkan oleh Kurniadi Haris selaku Kuasa hukum Ramli Umar, kepada awak media, Selasa (01/08/2023).

“Ya, hari Selasa kemarin, Irwandri alias pak Oon anggota DPRD Kabupaten Kerinci resmi kita laporkan ke Pimpinan Partai Gerindra Pusat Cq. Mahkamah Partai Gerindra.

Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jambi tersebut menyatakan bahwa, pemilik sah tambang Galian C Sungai Tuak Siulak Deras, Kabupaten Kerinci Jambi adalah milik Ramli Umar.

Selanjutnya Irwandri, Cs tidak berhak lagi untuk melakukan aktivitas apapun di lokasi galian C milik Ramli Umar, apalagi melakukan tindakan bisnis dari hasil galian tambang.

“Izin tambang Galian C atas nama Ramli Umar sesuai dengan surat keputusan Dinas Perizinan Satu Pintu (DMPTSP) Provinsi Jambi. Dan Ramli Umar tidak mengizinkan lagi Irwandri menggunakan izin Galian C atas nama dirinya,” ujar Kurniadi.

Anehnya, Irwandri tetap melakukan penambangan galian C. Parahnya lagi, aktivitas tambang yang dilakukan oleh Irwandri sudah diluar izin yang telah ditetapkan oleh DMPTSP Provinsi Jambi.

“Anggota Dewan seharusnya melindungi rakyat bukan menyengsarakan rakyat apalagi merampas tanah rakyat dan dijual ke pihak lain,” ucap Ramli Umar dengan nada sedih.

Sepertinya demi untuk mendapatkan manambah pundi-pundi harta, Irwandri menghalalkan segala cara dan dinilai main serobot apakah itu hak orang lain.

Sontak saja Irwandri dituding miring publik karena dia sebagai anggota dewan terhormat malah menindas rakyat jelata masyarakat kecil, tandas Ramli Umar.

Sementara hingga berita ini dipublis belum diperoleh keterangan dari Irwandri selaku Anggota DPR Dan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Kerinci. (Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

16 jam ago

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

2 hari ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

2 hari ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

4 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

6 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

6 hari ago