Buntut Kades Mesum, Bupati Bungo Pecat Ari Harianto Dari Jabatan Kades

Siasatinfo.co.id Berita Bungo – Buntut dari perbuatan mesum seorang oknum Kades dengan seorang wanita bawahannya didalam ruangan kantor Kepala Desa terpaksa dipecat Bupati dari jabatannya.

Kasus viral ini membuat Pemerintah Kabupaten Bungo memberhentikan Ari Harianto sebagai  Kepala Desa Dusun Kuamang Jaya, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Muara Bungo Jambi.

Oknum Kades Ari Harianto awalnya didemo warganya tersandung kasus asusila yang beredar di kalangan masyarakat setempat yang terjadi dalam Kantor Desa berapa waktu lalu.

Tindak lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Bungo merespon cepat tuntutan warga. Berdasarkan bukti yang ada memutuskan untuk memberhentikan Datuk Rio tersebut.

Karena diduga berbuat asusila kepada seorang Kepala Kampung di dalam Kantor Rio pada Rabu malam (8/6/22) sekira pukul 24:00 WIB dengan keadaan lampu dimatikan hingga 24: 41 WIB yang akhirnya digerebek warga setempat.

Sesuai dengan surat Camat Pelepat Ilir Nomor 414/138/Tapem tanggal 15 Juli 2022, yakni perihal penyampaian surat dari ketua BPD Kuamang Jaya Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, maka perlu dilakukan pemberhentian Rio Dusun Kuamang Jaya Kecamatan Pelepat Ilir.

MEMUTUSKAN:
Keputusan Bupati tentang pemberhentian Rio Kuamamg Jaya Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo. Memberhentikan Saudara Ari Harianto Sebagai Rio Dusun Kuamamg Jaya.

Dengan ditetapkan keputusan ini, maka keputusan Bupati Bungo Nomor 218/DPMD/ tahun 2020 tentang pengangkatan Rio Dusun Kuamang Jaya Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Muara Bungo periode 2020-2026 dicabut.

Dan dinyatakan tidak berlaku keputusan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan pada tanggal 12/8/22 yang di tanda tangani oleh Bupati Bungo H. Mashuri. (Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

11 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

16 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

1 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

2 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

5 hari ago