Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pasca laporan dan permintaan penyidikan dan penyelidikan dilaporkan LSM Petisi Sakti ke Polres Kerinci tertanggal 23 Agustus 2023 lalu, terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi sebesar Rp. 3.150.000.000,- ( 3,1 M) terus bergulir.
Informasi terakhir diterima Siasatinfo.co.id, Selasa sore, (5/9/2023) menyebutkan bahwa persoalan dugaan korupsi yang terendus dari sebagian draf rencana realisasi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Cabang Kerinci sudah diusut Polres Kerinci.
“Untuk saat ini perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kerinci yang diketuai Deki Almitas sudah turun sprintnya dari Kapolres siapa penyidik yang ditugaskan.
Kita berharap agar keseriusan pihak Penyidik Polres Kerinci mampu mengusut tuntas para pelaku di tubuh KONI yang terlibat penyalahgunaan wewenang dan aliran dana hibah ini.”
“Penyidik diminta memanggil pengurus inti sebagai saksi biar cepat terkuak dan terungkap, seperti Ketua Harian KONI, Sekretaris dan Bendahara jika mau cepat terungkap siapa pelaku utamanya,”ungkap sumber yang namanya tidak dipublikasikan.
Sebab, setelah mencuat dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kerinci sebesar Rp.3,1 M, Deki Almitas beserta Oknum Pengurus Inti KONI masih menampik adanya korupsi uang hibah tahun 2023, ini belum termasuk hibah tahun 2022.
Diketahui sebelumnya, LSM Petisi Sakti tidak hanya melaporkan Deki Almitas selaku Ketua KONI, tapi turut terlapor Tiga (3) Petinggi Pemkab Kerinci, yakni, Adirozal selaku Bupati Kerinci, Amitaher (Wabup), Sekretaris Daerah (Sekda) Zainal Efendi, lantaran menerima aliran uang KONI setiap bulan.
“Ketiga pejabat ini memang harus diperiksa penyidik, mereka menerima uang bulanan dari dana hibah berdasarkan apa? KONI lembaga mandiri bukan Dinas Pemerintah Daerah.
Dan ini bukan dana kegiatan seperti SKPD ada honorer Bupati dan Wakil Bupati, apalagi Pejabat ASN yang terima honor, ini asli mereka menerima gaji ganda dan perlu diperiksa penyidik Polres,”tegas sumber dalam KONI.
Buntut dari terungkapnya dugaan korupsi dana hibah ini, sejumlah Kepala Dinas serta Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi dilaporkan LSM ke Polres Kerinci, Senin (28/08/2023).
Tercatat ada kejanggalan aliran dana hibah ini pada tahun anggaran 2023 yang diduga terjadi kerugian keuangan Negara sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Menurut pelapor, sejumlah Kepala Dinas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Kerinci yang diduga menerima gaji ganda dan terlibat langsung menjadi pengurus KONI Kota Sungai Penuh turut serta juga dilaporkan.
“Iya, benar dugaan kasus korupsi ini sudah dilaporkan ke Polres Kerinci pada waktu lalu, Senin (28/08/2023) sekitar pukul 11:30 WIB.
“Kita akan tetap kawal tim penyidik Polres Kerinci untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2022 – 2023,”tegas sumber jika Penyidik Polres perlukan.”(Ncoe/Mul/Zul)
Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur, Jambi - Menghadapi puncak musim kemarau tahun ini, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Pasca Pemberitaan Kades Jariah yang sempat viral di pemberitaan Merangin, kini…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi depan pasar senin, yakni milik…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi di depan Pasar Senin…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Buntut usai beritaan penyimpangan Dana Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah penetapan 7 (Tujuh) tersangka dugaan korupsi paket proyek Pokir Oknum…