Buntut Dana Hibah Rp 4 M, Ketua KONI Sungai Penuh Dilapor ke Jaksa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut dari kecurigaan realisasi dana hibah sekitar Rp 4 Miliar lebih untuk biaya fasilitas atlit Kota Sungai Penuh pada Porprov ke XXIII di Jambi, berindikasi ada kecurangan berbuntut panjang.

Buntut dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut, Khairi Ketua KONI Sungai Penuh dilaporkan Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah.

Pihak LSM resmi melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Sungai Penuh ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Menurut Ketua LSM Semut Merah Aldi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa ada indikasi Korupsi yang di lakukan oleh Plt KONI Kota Sungai Penuh dan dari penelurusan yang kita lakukan banyak menemukan bukti – bukti di lapangan mengarah kesana.

“Berdasarkan bukti bukti yang di dapatkan di lapangan, kita dari LSM Semut merah menduga adanya tindakan korupsi dan untuk itu kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat wajib melakukan kontrol sosial,”ujar Aldi.

Ditambahkannya, laporan yang kita ajukan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sudah teregister. ” Rasanya bukti-bukti sudah mencukupi. Namun kita terus menggali informasi dan mencari data – data terbaru guna merampungkan berkas yang dibutuhkan.

Lebih jauh Aldi menjelaskan, Dana hibah pembinaan dan pengembangan atlet pada Porprov ke 23 Jambi 2023 untuk Kota Sungai Penuh diperkirakan Rp. 4 milliar lebih di kelola KONI tersebut sarat dengan penyelewengan.

“Dana miliaran ini beraroma rasuah. Untuk itu, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengusutnya,”ucapnya.

“Kita berharap Kejari Sungai Penuh serius dalam mengusut perkara yang kita laporkan karena sangat merugikan bagi perkembangan Olahraga Kota Sungai Penuh dan negara tentunya,”tegas Aldi.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi intel Andi Sugandi membenarkan adanya laporan dari LSM Semut Merah terkait dugaan korupsi di KONI Kota Sungai Penuh.

“Benar, ada laporan masuk dari LSM Semut Merah terkait dengan adanya dugaan Korupsi ditubuh KONI Kota Sungai Penuh dan dilengkapi dengan bukti-bukti. Untuk itu akan kita tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan” tegas Andi. (Zn/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

6 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago