Buntut Dana Hibah Rp 4 M, Ketua KONI Sungai Penuh Dilapor ke Jaksa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut dari kecurigaan realisasi dana hibah sekitar Rp 4 Miliar lebih untuk biaya fasilitas atlit Kota Sungai Penuh pada Porprov ke XXIII di Jambi, berindikasi ada kecurangan berbuntut panjang.

Buntut dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut, Khairi Ketua KONI Sungai Penuh dilaporkan Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah.

Pihak LSM resmi melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Sungai Penuh ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Menurut Ketua LSM Semut Merah Aldi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa ada indikasi Korupsi yang di lakukan oleh Plt KONI Kota Sungai Penuh dan dari penelurusan yang kita lakukan banyak menemukan bukti – bukti di lapangan mengarah kesana.

“Berdasarkan bukti bukti yang di dapatkan di lapangan, kita dari LSM Semut merah menduga adanya tindakan korupsi dan untuk itu kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat wajib melakukan kontrol sosial,”ujar Aldi.

Ditambahkannya, laporan yang kita ajukan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sudah teregister. ” Rasanya bukti-bukti sudah mencukupi. Namun kita terus menggali informasi dan mencari data – data terbaru guna merampungkan berkas yang dibutuhkan.

Lebih jauh Aldi menjelaskan, Dana hibah pembinaan dan pengembangan atlet pada Porprov ke 23 Jambi 2023 untuk Kota Sungai Penuh diperkirakan Rp. 4 milliar lebih di kelola KONI tersebut sarat dengan penyelewengan.

“Dana miliaran ini beraroma rasuah. Untuk itu, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengusutnya,”ucapnya.

“Kita berharap Kejari Sungai Penuh serius dalam mengusut perkara yang kita laporkan karena sangat merugikan bagi perkembangan Olahraga Kota Sungai Penuh dan negara tentunya,”tegas Aldi.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi intel Andi Sugandi membenarkan adanya laporan dari LSM Semut Merah terkait dugaan korupsi di KONI Kota Sungai Penuh.

“Benar, ada laporan masuk dari LSM Semut Merah terkait dengan adanya dugaan Korupsi ditubuh KONI Kota Sungai Penuh dan dilengkapi dengan bukti-bukti. Untuk itu akan kita tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan” tegas Andi. (Zn/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago